Bogor24Update – Nasib nahas menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial S di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Perempuan berusia 29 tahun itu menjadi korban pelecehan seksual oleh teman dari suaminya sendiri.
Mirisnya, peristiwa tersebut beberapa kali terjadi hingga membuat korban mengalami trauma mendalam.
Peristiwa itu diungkap oleh suami korban berinisial F. Ia mengungkap bahwa apa yang dialami istrinya tersebut terjadi sebanyak empat kali terhitung September hingga Desember 2025.
Kata dia, aksi pelecehan itu bermula saat kondisi keluarganya mengalami kesulitan ekonomi hingga tidak memiliki tempat tinggal sekitar Agustus 2025.
Di tengah kondisi itu, lanjut F, terduga pelaku yang tidak lain merupakan teman dekatnya yakni K (32), menawarkan bantuan tempat tinggal kepadanya secara gratis di bilangan Kecamatan Sukaraja.
“Akhirnya saya bersama istri dan anak pindah ke rumah yang sudah tidak ditempati pelaku, di sana sambil saya mencari pekerjaan,” jelas F kepada Bogor24Update, Selasa 14 Juli 2026.
Namun, sejak pindah ke rumah itu, F mengaku kerap melihat kondisi istrinya yang tiba-tiba menangis dan sering melamun. Akan tetapi, korban enggan menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.
Sekitar enam bulan berlalu, F membawa keluarganya untuk keluar dari rumah K dan pindah ke wilayah Tangerang pada Januari 2026.
Saat itu, kata dia, barulah istrinya berani untuk menceritakan apa yang terjadi selama berada di rumah rekannya tersebut.
“Ketika pindah rumah, sekitar Februari 2026, akhirnya istri berani cerita, bahwa sering dilecehkan pelaku. Awalnya saya ga percaya karena pelaku baik banget, tapi ketika ditunjukkan videonya saya percaya dan kaget,” tuturnya.
F menjelaskan, modus operandi yang dilakukan terduga pelaku terjadi setiap rumah dalam keadaan sepi.
“Rumah pelaku yang utama di kawasan Cinangneng Ciampea, dia datang ke rumah yang di Cilebut Barat tiap pukul 05.00 WIB ketika saya berangkat kerja pada pukul 04.00 WIB. Masuk ke rumahnya itu lewat pagar dan pintu yang memang sudah diketahui pelaku,” paparnya.
“Pelaku ketika ke rumah alasannya mau cerita ke istri atau minta bikinin kopi, tapi ujungnya malah pelecehan seksual dengan menyentuh tubuh istri saya beberapa kali dan sampai puncaknya istri muak hingga divideokan aksinya,” sambungnya.
Usai mengetahui kejadian itu, F lalu mendatangi kediaman pelaku untuk mengkonfirmasi perkara tersebut. Pelaku kemudian membenarkan adanya pelecahan seksual itu dan meminta berdamai agar tidak dilaporkan ke Polsek Sukaraja.
“Saya awalnya nolak damai, tapi pelaku meminta maaf banget dan siap bertanggung jawab membiayai sekolah anak serta biaya materil keluarga kita sehingga sepakat berdamai di atas perjanjian materai,” cetusnya.
Akan tetapi, pelaku mengingkari perjanjian itu dan menggunakan kuasa hukum untuk melakukan somasi ke korban dengan dalih pemerasan.
“Beruntung waktu itu ada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bantu kita untuk membuat laporan ke Polres Bogor pada 10 Maret 2026, tapi sampai saat ini prosesnya lama dari pihak kepolisian,” ungkapnya.
F berharap, Polres Bogor bisa segera merespon laporan tersebut untuk menangkap pelaku yang masih berkeliaran. Mengingat, kondisi istrinya saat ini telah trauma dan sakit pasca kejadian tersebut.
“Istri sudah dibawa ke psikolog dan visum juga waktu itu, sekarang kondisinya sakit-sakitan terus di rumah. Saya harap pelaku bisa segera ditangkap, soalnya saya jujur belum nerima sama sekali uang damai pertanggung jawaban yang dijanjiin pelaku sebelum pakai kuasa hukum itu,” pungkasnya.(*)






















