Bogor24Update – Polres Bogor buka suara terkait dugaan kasus pelecehan yang dialami seorang ibu rumah tangga di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor berinisial S.
Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri membantah pihaknya tidak menanggapi laporan kasus yang menimpa perempuan 29 tahun tersebut.
Ia menegaskan, bahwa laporan polisi (LP) perkara yang diterima pihaknya pada Jumat 6 Maret 2026 masih dalam proses.
“Betul ada LP, tapi bukan ga ada tanggapan, melainkan lagi diproses,” ujar Silfi kepada Bogor24update, Selasa 14 Juli 2026.
Baca Juga : Dilecehkan Teman Suami Sejak September, Ibu rumah Tangga di Sukaraja Kini Menanti Tindakan Polisi
Silfi menyebut, saat ini penyidik Polres Bogor masih menjalankan tugasnya untuk mendalami perkara tersebut yang sebenarnya.
“Kita masih berproses, kalau ga berproses ga mungkin kita ga ada pemeriksaan saksi, rujuk korban visum, dan rujuk korban psikolog,” ucapnya.
Adapun, kata Silfi, lamanya proses perkara tersebut terjadi karena korban sudah berusia dewasa dan bukan anak-anak.
“Kami harus benar-benar memastikan masalah kekerasan dan ancaman kekerasannya karena itu beda, itu kendalanya. Apalagi korban sudah punya suami yang dikhawatirkan benar pemerkosaan kah atau ada hal lain yang kita ga tau, sedangkan ini kejadian sudah lama banget,” tuturnya.
Silfi menegaskan, Polres Bogor dalam hal ini bertekad akan menyelesaikan perkara tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami masih memenuhi detil unsur-unsur pidana yang dipersangkakan dan mengumpulkan alat bukti yang ada untuk menaikan kasusnya dari lidik ke sidik, jadi harus cari bukti lain sesuai peraturan karena harus dimaksimalkan penyelidikannya yang jangan sampai nanti salah,” pungkasnya.(*)






















