Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Fit and Proper Test atau uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka dalam proses pengisian dua jabatan Sekretaris Dinas (Sekdis) yang masih kosong, yakni Sekdis Pertanahan dan Tata Ruang serta Sekdis Kebudayaan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, mekanisme yang dilakukan perdana tersebut diterapkan jntuk membangun sistem rekrutmen pejabat yang lebih transparan, objektif, dan berbasis kompetensi.
“Kita Pemkab Bogor mungkin ini baru yang pertama melakukan Fit and Proper Test untuk pejabat-pejabat Eselon III dan IV,” ujar Rudy kepada wartawan di Cibinong, Selasa 28 Juli 2026.
Menurut Rudy, pelaksanaan fit and proper test bertujuan menjaring calon Sekdis terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ingin sistem rekrutmennya terbuka, apalagi sempat ramai di media terkait jual beli jabatan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, seluruh peserta yang mengikuti fit and proper test merupakan hasil seleksi administrasi yang telah dilakukan sebelumnya. Bahkan, proses pendaftaran sempat diperpanjang karena minimnya jumlah pelamar.
“Sebanyak 10 peserta mengikuti tahapan uji kelayakan yang berlangsung selama dua hari, 27–28 Juli 2026. Nanti juga diseleksi oleh akademisi dan hasilnya 5 besar diserahkan kepada kami,” tuturnya.
Selain melibatkan kalangan akademisi, proses penilaian juga dilakukan oleh tim yang terdiri dari Sekretaris Daerah selaku Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), para Asisten Daerah, Staf Ahli, pimpinan perangkat daerah, hingga perwakilan DPRD Kabupaten Bogor.
“Jadi yang dinilainya itu dari sisi integritas, hingga penguasaan materi (yang diberikan penguji),” pungkasnya.(*)




















