Bogor24Update – Kementerian Agama (Kemenag) berupaya meminimalisir terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan di bawah naungan Kemenag.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno mengklaim hal tersebut menjadi salah satu prioritas yang terus dievaluasi pihaknya.
Salah satu hasil dari evaluasi tersebut, kata dia, yakni diluncurkannya Aplikasi Manajemen Anti Kekerasan (AMAN) dan Telepon Trend sebagai aplikasi laporan.
Melalui dua aplikasi tersebut, kata dia, laporan yang disampaikan korban akan langsung terdokumentasi sehingga memudahkan proses penanganan dan pendampingan.
“Ada dua aplikasi yang kami luncurkan yakni Aplikasi Manajemen Anti Kekerasan atau AMAN dan aplikasi Telepon Trend. Kami pastikan akan berikan pendampingan (kepada korban),” kata Amin kepada wartawan saat melakukan kunjungan ke MTsN 3 Bogor, Cibinong, Rabu 29 Juli 2026.
Selain memastikan korban memperoleh pendampingan, Kemenag juga menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan laporan yang masuk melalui kedua aplikasi tersebut.
“Kemudian pasti ada penindakan tegas bagi oknum siapapun yang melakukan itu,” jelasnya.
Menurut Amin, kasus kekerasan seksual tidak hanya terjadi di lembaga pendidikan Islam, tetapi juga di berbagai lingkungan pendidikan lainnya.
Karena itu, Kemenag juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk memperkuat penanganan kasus tersebut.(*)






















