Sukabumi24Update – Insiden tragis kembali terjadi di jalur kereta api wilayah Sukabumi. Seorang pejalan kaki tertemper Kereta Api Pangrango relasi Sukabumi–Bogor pada Selasa (4/8/2026) pukul 05.47 WIB.Peristiwa terjadi di KM 37+400/500, petak jalan antara Stasiun Cibadak–Parungkuda.Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo menjelaskan, setelah menerima laporan dari masinis, petugas langsung berkoordinasi dengan Stasiun Parungkuda untuk mengamankan lokasi dan melakukan pemeriksaan rangkaian kereta.Setelah dipastikan aman, perjalanan KA Pangrango kembali dilanjutkan dengan keterlambatan sekitar tiga menit.“Kami menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel maupun ruang manfaat jalur kereta api. Jalur rel bukan area untuk berjalan kaki, beraktivitas, ataupun digunakan sebagai jalan pintas karena memiliki risiko yang sangat tinggi,” tegas Franoto.Hingga berita ini diturunkan, identitas korban masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang.KAI juga mengingatkan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, bahwa jalur kereta api merupakan kawasan terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perkeretaapian.
Sumber: Humas KAI Daop 1 Jakarta



















