Bogor24Update – Pasangan suami istri (pasutri) tewas terlindas truk dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Kampung Tugu Selatan, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa 25 Agustus 2026.
Kecelakaan maut yang menimpa HS (54) dan RN (55l tersebut terjadi sekitar pukul 08.10 WIB. Kedua korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor Honda Supra-X bernomor polisi F 4681 LP dari arah Gadog menuju Puncak.
Plt Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ares Rahman, mengatakan kecelakaan bermula saat HS yang membonceng istrinya mencoba mendahului sepeda motor lain yang melaju searah.
“Namun, saat menyalip, stang kiri motor yang dikendarai korban membentur stang kanan sepeda motor lain hingga HS dan RN terjatuh ke sisi kanan jalan,” ujar Ares.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Mitsubishi Dump Canter FE 75 bernomor polisi F 8419 HW yang dikemudikan SS (36).
“Bagian kepala HS lalu terlindas ban depan sebelah kanan truk, sedangkan RN juga terlindas pada bagian kepalanya oleh ban belakang truk,” beber Ares.
Akibat kejadian itu, keduanya tewas di lokasi kejadian dan dibawa ke RSPG Cisarua.
“Keduanya meninggal dunia,” pungkas Ares.(*)





















