Bogor24Update – Dua terduga pelaku begal diamuk massa usai gagal melakukan aksinya di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu 23 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB itu bermula saat terduga pelaku yakni RL (20) dan AA (23) gagal merampas telepon genggam (HP) dan menyebabkan korban terluka.
Berdasarkan video yang beredar, dua terduga pelaku itu diamuk massa hingga ditelanjangi usai gagal merampas HP milik salah satu pria yang berada di kawasan tersebut.
“Iya betul, telah terjadi pengeroyokan terhadap dua orang pelaku begal semalam,” ujar Plh Kapolsek Gunung Sindur, AKP Ucup Supriatna membenarkan, Senin 24 Agustus 2026.
Ucup menjelaskan, peristiwa bermula saat korban berinisial SF (26) melintasi jalan yang gelap dan sepi di kawasan Gunung Sindur.
Kemudian, muncul dua terduga pelaku yang berboncengan motor dengan tiba-tiba menabrakkan ke motor korban hingga terjatuh dan melukainya dengan senjata tajam (Sajam).
“Lalu melukai korban menggunakan sajam dan merampas HP iPhone 14 Pro Max senilai Rp9,5 juta milik korban,” jelasnya.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Sejumlah warga yang mengetahui langsung mengejar kedua terduga pelaku hingga berhasil menangkapnya tak jauh dari lokasi kejadian.
“Dua pelaku telah diamankan oleh warga dan pelaku lalu kita bawa ke Mapolsek Gunung Sindur untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.
Akibat kejadian itu, kata Ucup, korban mengalami luka-luka terkena sajam milik pelaku.
“Korban luka di pergelangan tangan kiri sobek, punggung ketiak kiri kanan dan bawah juga sobek kena sajam dan sudah dijahit empat jahitan di RS Pena Gunung Sindur,” ungkapnya.
Sedangkan bagi kedua pelaku, akibat perbuatannya itu terancam hukuman pidana penjara 12 tahun.
“Dikenakan Pasal 479 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas),” pungkasnya.(*)





















