Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun

Redaksi by Redaksi
26 Agustus 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun

Bogor24Update -:Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mempercepat penataan angkutan kota (angkot) berusia di atas 20 tahun sebagai bagian dari upaya membenahi sistem transportasi yang nyaman, aman dan mewujudkan program Bogor Lancar.

Hingga Rabu, 26 Agustus 2026, dari total 1.780 unit angkutan kota berusia di atas 20 tahun, sebanyak 886 unit telah dicabut izinnya. Dengan demikian, progres penataan angkutan kota di Kota Bogor saat ini telah mencapai 50,2 persen.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan penataan tersebut harus terus dilanjutkan hingga seluruh angkutan kota yang tidak memenuhi ketentuan dapat ditertibkan sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

BACA JUGA :

Resmikan Diva’s Aesthetic & Wellness Clinic, Jenal Mutaqin Dorong Kontribusi bagi Masyarakat

Resmikan Diva’s Aesthetic & Wellness Clinic, Jenal Mutaqin Dorong Kontribusi bagi Masyarakat

26 Agustus 2026
Peristiwa Maut di Pasar Cibinong, Pria Tewas Ditusuk Usai Bela Istri

Peristiwa Maut di Pasar Cibinong, Pria Tewas Ditusuk Usai Bela Istri

26 Agustus 2026
Gagal Nyalip Bus, Penumpang Motor Tewas di Cibungbulang 

Gagal Nyalip Bus, Penumpang Motor Tewas di Cibungbulang 

26 Agustus 2026
Pembangunan Jalan R3 Berprogres Positif, Pemkot Bogor Kejar Target 2029

Pembangunan Jalan R3 Berprogres Positif, Pemkot Bogor Kejar Target 2029

25 Agustus 2026

“Perda ini adalah representasi dari keinginan masyarakat Kota Bogor. Jadi, melalui Perda ini kita lakukan pembenahan ulang, pembenahan secara total. Ini momentumnya. Kita tidak ingin lagi kota kita dianggap selalu semrawut,” tegas Dedie belum lama ini.

Menurutnya, penataan bukan semata-mata persoalan usia kendaraan, tetapi juga berkaitan dengan aspek keselamatan, kelengkapan administrasi, kepatuhan terhadap aturan, serta kualitas pelayanan transportasi publik.

Dari hasil penertiban di lapangan, masih ditemukan sejumlah pengemudi yang tidak melengkapi kendaraan dengan dokumen yang dipersyaratkan. Bahkan, terdapat pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Karena itu, Dedie meminta jajaran Dishub Kota Bogor untuk tetap fokus melakukan penegakan aturan secara konsisten dan terukur.

“Kita ingin Kota Bogor indah,” tegasnya.

Dedie menambahkan, Pemkot Bogor untuk sementara memfokuskan langkah pada penertiban dan melakukan penundaan proses peremajaan angkutan kota. Kebijakan tersebut diambil karena masih terdapat pelaku usaha angkutan kota, baik pengemudi maupun pemangku kepentingan lainnya, yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan Perda.

Penertiban juga dinilai penting untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai kebutuhan transportasi masyarakat di setiap wilayah Kota Bogor.

“Makanya saya lebih prefer saat ini adalah memfokuskan saja dulu kepada penertiban. Supaya kalau ada peremajaan kita jadi jelas, demand-nya di mana, supply-nya di mana,” ungkapnya.

Sambil menjalankan penertiban, Pemkot Bogor juga mulai melakukan pemetaan kembali terhadap kebutuhan rerouting angkutan kota serta rencana aktivasi Koridor 3 dan Koridor 4. Langkah tersebut dilakukan agar penataan kendaraan berjalan beriringan dengan pembenahan jaringan dan pelayanan transportasi publik.

Dedie menargetkan proses penertiban angkutan kota berusia di atas 20 tahun dapat dituntaskan pada akhir 2026.

“Penertiban akhir tahun ini harus sudah selesai semua. Makanya sekarang di bulan 8 saya ambil diskresi untuk pencabutan sementara peremajaan,” jelasnya.

Untuk memperkuat penataan, Pemkot Bogor juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, termasuk dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi, agar tidak menambah serta turut menertibkan angkutan antarkota yang melintas dan masuk hingga ke pusat Kota Bogor.

Pemkot Bogor juga telah menyampaikan langkah penataan tersebut kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dukungan yang diharapkan antara lain berupa kebijakan agar tidak diterbitkan izin baru bagi angkutan kota berusia di atas 20 tahun untuk melakukan peremajaan apabila angkutan tersebut beroperasi dan melintas di kawasan pusat Kota Bogor.

Dengan progres yang telah mencapai 50,2 persen, Pemkot Bogor memastikan penataan angkutan kota akan terus dilakukan secara bertahap, terukur, dan menyeluruh.

Penataan diharapkan tidak hanya menciptakan ketertiban lalu lintas, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun sistem transportasi Kota Bogor yang lebih aman, tertib, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (***)

Tags: Advertorialbogor24updatePenataan angkot
SendShare1Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Peristiwa Maut di Pasar Cibinong, Pria Tewas Ditusuk Usai Bela Istri

Next Post

Resmikan Diva’s Aesthetic & Wellness Clinic, Jenal Mutaqin Dorong Kontribusi bagi Masyarakat

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Resmikan Diva’s Aesthetic & Wellness Clinic, Jenal Mutaqin Dorong Kontribusi bagi Masyarakat
Bogor24update

Resmikan Diva’s Aesthetic & Wellness Clinic, Jenal Mutaqin Dorong Kontribusi bagi Masyarakat

26 Agustus 2026
Peristiwa Maut di Pasar Cibinong, Pria Tewas Ditusuk Usai Bela Istri
Bogor24update

Peristiwa Maut di Pasar Cibinong, Pria Tewas Ditusuk Usai Bela Istri

26 Agustus 2026
Gagal Nyalip Bus, Penumpang Motor Tewas di Cibungbulang 
Bogor24update

Gagal Nyalip Bus, Penumpang Motor Tewas di Cibungbulang 

26 Agustus 2026
Pembangunan Jalan R3 Berprogres Positif, Pemkot Bogor Kejar Target 2029
Bogor24update

Pembangunan Jalan R3 Berprogres Positif, Pemkot Bogor Kejar Target 2029

25 Agustus 2026
Lewat PeLatihan, DPRD Kota Bogor Dorong UMKM Naik Kelas
Bogor24update

Lewat PeLatihan, DPRD Kota Bogor Dorong UMKM Naik Kelas

25 Agustus 2026
Gagal Menyalip, Pasutri Tewas Terlindas Truk di Jalur Puncak
Bogor24update

Gagal Menyalip, Pasutri Tewas Terlindas Truk di Jalur Puncak

25 Agustus 2026
Next Post
Resmikan Diva’s Aesthetic & Wellness Clinic, Jenal Mutaqin Dorong Kontribusi bagi Masyarakat

Resmikan Diva’s Aesthetic & Wellness Clinic, Jenal Mutaqin Dorong Kontribusi bagi Masyarakat

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Anak 8 Tahun Tewas, Pemdes Ciangsana Gunungputri Larang Warga Main di Danau Tri Sakti

Anak 8 Tahun Tewas, Pemdes Ciangsana Gunungputri Larang Warga Main di Danau Tri Sakti

19 Februari 2024
Jajakan Diri Lewat MiChat, 18 PSK di Rumah Kos Sukaraja Diamankan Satpol PP

71 PSK Diamankan Sepanjang 2025, Sukaraja Paling Banyak 

15 September 2025
Konsisten Dorong Perubahan Pembangunan, Bupati Bogor Terima Penghargaan Kepala Daerah Inovatif 

Konsisten Dorong Perubahan Pembangunan, Bupati Bogor Terima Penghargaan Kepala Daerah Inovatif 

30 April 2026
Ngariung Bareng Wartawan, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Penutupan Masa Sidang

Ngariung Bareng Wartawan, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Penutupan Masa Sidang

8 September 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In