Bogor24Update – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor dinas atau badan lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, Kamis 27 Agustus 2026.
Dua kantor itu yakni kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor serta kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Baca Juga : Upah Pungut Kabupaten Bogor Disorot KPK, Sekda Bahas Aturan
Berdasarkan pantauan, rombongan KPK itu datang ke dua kantor tersebut dengan menggunakan sejumlah unit mobil.
Bahkan, hasil dari penggeledahan itu rombongan KPK membawa tas gendong dan sejumlah barang lainnya yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tersebut.
“Iya (penggeledahan KPK) ke dua badan tersebut,” singkat Ajat kepada wartawan.
Baca Juga : Pasca “Kegiatan” KPK, Kawasan Setda Kabupaten Bogor Diperketat dengan Barrier
Dengan adanya penggeledahan itu, KPK mempertegas bahwa proses penyidikan terkait dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Bogor terus berjalan.(*)





















