Bogor24Update – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di dua kantor dinas atau badan di Kabupaten Bogor pada Kamis 27 Agustus 2026.
Dokumen-dokumen yang diamankan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi upah pungut dan insentif retribusi daerah.
“Penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” ungkap Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.
Baca Juga : Dugaan Korupsi Terus Diungkap, KPK Geledah Dua Kantor Dinas di Kabupaten Bogor
Dokumen-dokumen itu diamankan di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
“(ya) penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di kantor Bappenda Kabupaten Bogor dan kantor BKPSDM Kabupaten Bogor,” jelas Budi.
Nantinya, tambah Budi, tim penyidik akan memeriksa lebih lanjut kaitan sejumlah dokumen tersebut.
“Penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” pungkasnya.(*)





















