Bogor24Update – Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyebut kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
Kata Budi, ini merupakan hasil pengembangan dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Bogor yang bermula pada persoalan pemotongan upah pungut.
“Di Disdik soal dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa, sedangkan di Bappenda dan BKPSDM soal tindak pidana korupsi pemotongan upah pungut,” katanya kepada wartawan, Jumat 28 Agustus 2026.
Baca Juga : Usai Bappenda dan BKPSDM, Kini KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor
Pada kegiatan untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan terkait dugaan tindak pidana korupsi itu, KPK menyita sejumlah dokumen di Kantor Disdik Kabupaten Bogor.
“Penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Disdik Kabupaten Bogor,” ucapnya.
Baca Juga : Lakukan Penggeledahan, KPK Sita Sejumlah Dokumen di Dua Dinas Pemkab Bogor
Usai penggeledahan, kata Budi, sejumlah dokumen yang disita tersebut akan diperiksa secara lebih lanjut.
“Penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya untuk mengungkap perkara menjadi terang,” tuturnya.(*)





















