Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Dishub Kota Bogor Gencarkan Penertiban Angkot Tua hingga Akhir Tahun 

Reporter : Sofian

Redaksi by Redaksi
1 September 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Dishub Kota Bogor Gencarkan Penertiban Angkot Tua hingga Akhir Tahun 

Petugas gabungan saat melakukan penertiban angkot di Jalan Pajajaran, Kota Bogor. Dok. Istimewa

Bogor24Update – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mulai September hingga akhir 2026 akan melakukan penertiban secara konsisten terhadap angkutan kota (angkot) yang telah melewati batas umur teknis kendaraan di atas 20 tahun.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto usai melakukan penertiban angkot di Jalan Pajajaran, Senin, 1 September 2026 sore.

Sujatmiko menjelaskan, penertiban dilakukan sesuai jadwal dan agenda yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :

Sistem Pengelolaan Air Minum Diatur, Pemkab Bogor Siapkan Perda

Sistem Pengelolaan Air Minum Diatur, Pemkab Bogor Siapkan Perda

16 Oktober 2026
Dedie Rachim Tinjau GOM Bogor Barat, Progres Lampaui Target 

Dedie Rachim Tinjau GOM Bogor Barat, Progres Lampaui Target 

16 Oktober 2026
Gempa di Bogor Sebabkan Tiga Orang Luka, 17 Rumah Rusak 

Gempa di Bogor Sebabkan Tiga Orang Luka, 17 Rumah Rusak 

16 Oktober 2026
Kelurahan Cilendek Barat Jemput Bola Aktivasi IKD hingga Malam

Kelurahan Cilendek Barat Jemput Bola Aktivasi IKD hingga Malam

16 Oktober 2026

“Hari ini kita sesuai dengan jadwal dan agenda, mulai tanggal 1 September sampai tiga bulan ke depan secara konsisten kita akan melakukan penertiban angkutan kota yang berada di atas umur teknis,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk angkot yang masih di bawah batas umur teknis akan diberikan stiker. Sedangkan angkot yang telah melewati batas umur teknis akan diberikan tindakan lebih tegas.

“Untuk kendaraan yang di bawah umur teknis kita kasih stiker. Kemudian yang sudah di atas umur teknis kita kasih tanda, kita kelupas identitas angkutan umum, kita sita trayeknya, dan kita bekukan di kantor,” tegasnya.

Kegiatan penertiban kali ini digelar di dua lokasi. Pagi hari dipusatkan di kawasan Alun-Alun Kota Bogor, sedangkan pada siang hari petugas menyasar kawasan Jalan Pajajaran tepatnya depan SDN Gunung Gede.

“Hari ini kurang lebih ada 150 angkot yang sudah kita lakukan penindakan,” kata Sujatmiko.

Penertiban tersebut dilakukan dalam skala besar dengan melibatkan jajaran kepolisian, TNI, serta Organda dan jajaran terkait lainnya. Dishub Kota Bogor memastikan penertiban berlaku untuk seluruh angkot dan trayek.

“Razia ini untuk seluruh angkutan kota. Seluruh trayek insyaallah semuanya akan kita absen. Kita pastikan semuanya yang bisa beroperasi ada stikernya. Sisanya kita tertibkan,” tutur Sujatmiko.

Pihaknya menyiapkan tindakan lebih tegas bagi kendaraan yang berulang kali melanggar. Kendaraan yang kembali kedapatan beroperasi setelah penindakan akan dikandangkan.

“Kita akan sampai akhir tahun melakukan itu terus-menerus. Satu kali masih seperti ini, maka yang kedua kalinya akan kita kandangkan,” ujarnya.

Sujatmiko berharap penertiban tersebut dapat menyelesaikan persoalan angkot yang masih tersisa hingga akhir tahun.

“Mudah-mudahan kurang lebih ada sekitar 800 angkot yang tersisa ini bisa kita selesaikan,” kata Sujatmiko.

Sementara itu, Kepala Sub Unit Turjagwali Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Ade Dedi Sobandi mengatakan, pihak kepolisian mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui pendampingan dan kolaborasi bersama Dishub Kota Bogor.

“Dari kepolisian kita sifatnya pendampingan, kolaborasi dengan jajaran Dishub dalam rangka mendukung apa yang menjadi program Pemkot Bogor,” ujar Ade.

Kata ia, kepolisian akan fokus membantu penertiban angkutan umum sesuai dengan atensi pemerintah daerah. Namun, apabila dalam pelaksanaan razia petugas menemukan pelanggaran lain yang menjadi perhatian kepolisian, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan dapat dilakukan penindakan.

“Kita fokus apa yang sudah menjadi atensi. Namun, kalau secara kasat mata kita melihat ada penggunaan knalpot yang sudah menjadi atensi kita, kita juga siap melaksanakan penindakan. Tapi tetap fokus untuk angkutan umum,” tutup Ade. (*)

Tags: Angkot tuabogor24updatedishub kota bogorPenertiban angkot
SendShare14Tweet9ShareShareSend
Previous Post

Akhirnya Masuk Bui Oknum Wartawan Pemeras Guru di Sukaraja Ditahan, Tes Urine Positif Narkoba

Next Post

Terekam CCTV Pemuda di Cikole Sukabumi Curi HP Kasir dan 2 Batu Permata Ratusan Juta

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Sistem Pengelolaan Air Minum Diatur, Pemkab Bogor Siapkan Perda
Bogor24update

Sistem Pengelolaan Air Minum Diatur, Pemkab Bogor Siapkan Perda

16 Oktober 2026
Dedie Rachim Tinjau GOM Bogor Barat, Progres Lampaui Target 
Bogor24update

Dedie Rachim Tinjau GOM Bogor Barat, Progres Lampaui Target 

16 Oktober 2026
Gempa di Bogor Sebabkan Tiga Orang Luka, 17 Rumah Rusak 
Bogor24update

Gempa di Bogor Sebabkan Tiga Orang Luka, 17 Rumah Rusak 

16 Oktober 2026
Kelurahan Cilendek Barat Jemput Bola Aktivasi IKD hingga Malam
Bogor24update

Kelurahan Cilendek Barat Jemput Bola Aktivasi IKD hingga Malam

16 Oktober 2026
Dianggap Membahayakan, Tempat Pembakaran Bungkus Permen dan Obat di Rumpin Ditutup 
Bogor24update

Dianggap Membahayakan, Tempat Pembakaran Bungkus Permen dan Obat di Rumpin Ditutup 

16 Oktober 2026
PSEL di Kayumanis Kota Bogor Ditarget Groundbreaking Akhir 2026
Bogor24update

PSEL di Kayumanis Kota Bogor Ditarget Groundbreaking Akhir 2026

15 Oktober 2026
Next Post
Terekam CCTV Pemuda di Cikole Sukabumi Curi HP Kasir dan 2 Batu Permata Ratusan Juta

Terekam CCTV Pemuda di Cikole Sukabumi Curi HP Kasir dan 2 Batu Permata Ratusan Juta

Gerakan Kabupaten Bogor Peduli Salurkan Donasi Kemanusiaan ke Korban Bencana NTT

Gerakan Kabupaten Bogor Peduli Salurkan Donasi Kemanusiaan ke Korban Bencana NTT

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Rumah Warga di Menteng Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

Rumah Warga di Menteng Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

5 Agustus 2026
Bank Sampah Akamsi Ingatkan Masyarakat Menjaga Bumi 

Bank Sampah Akamsi Ingatkan Masyarakat Menjaga Bumi 

22 April 2024
Pengamanan Nataru 2025, Kodim 0608 Cianjur Dirikan Posko Khusus

Pengamanan Nataru 2025, Kodim 0608 Cianjur Dirikan Posko Khusus

25 Desember 2025
Polres Cianjur Ungkap 29 Kasus Narkotika, 40 Tersangka Diamankan

Polres Cianjur Ungkap 29 Kasus Narkotika, 40 Tersangka Diamankan

17 Februari 2026

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In