Bogor24Update – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sontang Coin Manurung diamankan pada Senin 14 September 2026 dalam dugaan kasus kepengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, dalam operasi senyap itu, pihaknya juga mengamankan belasan orang lainnya. Seperti Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang.
“Tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih Jakarta, Senin malam.
Dari operasi senyap itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai rupiah dan valas atau valuta asing (uang asing) dalam koper yang berjumlah sekitar 20 buah.
Budi belum bisa memastikan berapa jumlah uang yang diamankan tersebut. Namun diperkirakan hingga ratusan miliar rupiah.
“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” tandasnya.(*)




















