Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi PKL, TIP Diperiksa Unit PPA Polres Sukabumi

Redaksi Sukabumi by Redaksi Sukabumi
15 September 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kasus Dugaan Pelecehan Siswi PKL, TIP Diperiksa Unit PPA Polres Sukabumi

Sukabumi24update – Penanganan dugaan pelecehan terhadap seorang siswi yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memasuki tahap pemeriksaan. Seorang oknum pejabat Dishub berinisial TIP, yang berstatus sebagai terlapor, dijemput penyidik kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, Selasa (15/9/2026). TIP tiba di lingkungan Satreskrim Polres Sukabumi sekitar pukul 13.38 WIB. Ia kemudian diarahkan penyidik menuju ruang Unit PPA untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pelecehan terhadap siswi kelas XI dari salah satu SMK di Kabupaten Sukabumi.

Pantauan di lokasi menunjukkan TIP datang menggunakan mobil berwarna hitam. Ia mengenakan kaus polos berwarna abu-abu kehijauan dan celana kargo biru tua. Setelah turun dari kendaraan, langkahnya diarahkan menuju ruang pemeriksaan Unit PPA. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penanganan laporan yang sebelumnya disampaikan pihak sekolah kepada kepolisian. Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berlangsung.

Perkara ini mencuat setelah seorang siswi SMK mengadukan perlakuan yang dialaminya selama menjalani PKL kepada pihak sekolah. Pihak sekolah kemudian melaporkan dugaan tersebut kepada kepolisian. Berdasarkan keterangan sekolah, laporan berkaitan dengan dugaan pelecehan secara verbal dan nonverbal yang dialami korban selama berada di lingkungan tempat PKL. Kasus tersebut mendapat perhatian karena menyangkut seorang pelajar yang sedang menjalankan kegiatan pendidikan di dunia kerja. Lingkungan PKL semestinya menjadi ruang pembelajaran yang aman bagi peserta didik. Di tengah proses hukum yang berjalan, identitas korban perlu dilindungi. Status TIP juga masih sebagai terlapor dan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum terdapat proses hukum dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Terjaring OTT, Ratusan Miliar Diamankan KPK

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Terjaring OTT, Ratusan Miliar Diamankan KPK

15 September 2026
Kunker Kapolda Jabar,Dorong Polisi Dekat dengan Masyarakat

Kunker Kapolda Jabar,Dorong Polisi Dekat dengan Masyarakat

14 September 2026
Warga Tutup Akses TPA Cikundul, Tuntut Ganti Rugi Lahan Pemakaman

Warga Tutup Akses TPA Cikundul, Tuntut Ganti Rugi Lahan Pemakaman

14 September 2026
Doa Bersama, Jurnalis Sukabumi Berharap Rekan yang Hilang di Krakatau Ditemukan

Doa Bersama, Jurnalis Sukabumi Berharap Rekan yang Hilang di Krakatau Ditemukan

11 September 2026

Selain proses hukum yang ditangani kepolisian, dugaan perkara tersebut juga mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menegaskan bahwa dugaan tindakan asusila di lingkungan kerja merupakan persoalan serius karena berkaitan dengan etika birokrasi sekaligus norma hukum.“Apabila terbukti, tindakan tersebut melanggar regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2022, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujar Ganjar, Selasa (15/9/2026).

Menurut Ganjar, BKPSDM telah menerima laporan verbal dari Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi. Laporan kronologi secara tertulis dan data kepegawaian terlapor masih ditunggu untuk melengkapi penanganan dari sisi administrasi kepegawaian. BKPSDM tetap menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. Pada saat yang sama, langkah administratif disiapkan sesuai perkembangan perkara.Jika terlapor nantinya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, proses pemberhentian sementara sebagai ASN akan dilakukan sesuai ketentuan. Sementara jika belum ditahan tetapi proses hukum dinilai mengganggu pelayanan publik, terlapor dapat dibebastugaskan sementara dari jabatan manajerial.“Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran pemeriksaan hukum sekaligus menjaga integritas instansi,” kata Ganjar.

BKPSDM bersama Inspektorat Kabupaten Sukabumi juga akan membentuk tim pemeriksa untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin PNS. Pemeriksaan internal tersebut tidak harus menunggu putusan pengadilan pidana berkekuatan hukum tetap. Sebab, pemeriksaan pidana dan pemeriksaan disiplin ASN memiliki ruang lingkup serta indikator yang berbeda.“Polisi memeriksa pidana murni, sedangkan BKPSDM dan Inspektorat memeriksa pelanggaran disiplin dan etika ASN,” ujar Ganjar.

 

Penulis: Tim Redaksi sukabumi24update
Sumber: Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, Ganjar Anugrah

Tags: Dinas Perhubungandinas perhubungan sukabumiKapolda JabarKorban Pelecehanpelecehan seksualpolres Sukabumippa
SendShare1Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Hendak Menyeberang, Pelajar di Parungpanjang Kritis Tertemper Kereta

Next Post

Ombudsman RI Lakukan Penilaian Lapangan Pelayanan Publik di RSUD Kota Bogor

Redaksi Sukabumi

Redaksi Sukabumi

Related Posts

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Terjaring OTT, Ratusan Miliar Diamankan KPK
Bogor24update

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Terjaring OTT, Ratusan Miliar Diamankan KPK

15 September 2026
Kunker Kapolda Jabar,Dorong Polisi Dekat dengan Masyarakat
Inspiratif

Kunker Kapolda Jabar,Dorong Polisi Dekat dengan Masyarakat

14 September 2026
Warga Tutup Akses TPA Cikundul, Tuntut Ganti Rugi Lahan Pemakaman
Inspiratif

Warga Tutup Akses TPA Cikundul, Tuntut Ganti Rugi Lahan Pemakaman

14 September 2026
Doa Bersama, Jurnalis Sukabumi Berharap Rekan yang Hilang di Krakatau Ditemukan
Headline

Doa Bersama, Jurnalis Sukabumi Berharap Rekan yang Hilang di Krakatau Ditemukan

11 September 2026
Polisi lalulintas Gagalkan Tawuran,5 Pelajar & Sajam Diamankan Di Jalan Dago
Hukum dan Kriminal

Polisi lalulintas Gagalkan Tawuran,5 Pelajar & Sajam Diamankan Di Jalan Dago

11 September 2026
Dua Pengedar Obat Keras di Cileungsi Diciduk, 1.410 Butir Diamankan
Bogor24update

Dua Pengedar Obat Keras di Cileungsi Diciduk, 1.410 Butir Diamankan

11 September 2026
Next Post
Ombudsman RI Lakukan Penilaian Lapangan Pelayanan Publik di RSUD Kota Bogor

Ombudsman RI Lakukan Penilaian Lapangan Pelayanan Publik di RSUD Kota Bogor

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Ratusan Personel Amankan Aksi Demo Sopir Angkot dan Evakuasi Penumpang Terlantar

Ratusan Personel Amankan Aksi Demo Sopir Angkot dan Evakuasi Penumpang Terlantar

17 Desember 2025
masjid populer

10 Masjid Populer di Kota Bogor yang Berlokasi Dekat dengan Istana Bogor

2 Januari 2024
Promo Fun Deal November 2023, Masuk Taman Safari Bogor Free Voucher Makan Minum!

Promo Fun Deal November 2023, Masuk Taman Safari Bogor Free Voucher Makan Minum!

1 November 2023
Proses Perataan Perumahan Jadi Biang Kerok Rusaknya SDN 1 Cipayung Cibinong 

Proses Perataan Perumahan Jadi Biang Kerok Rusaknya SDN 1 Cipayung Cibinong 

5 Mei 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In