Bogor24Update – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menemukan sejumlah fasilitas mewah yang diduga digunakan narapidana (Napi) saat sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu 23 September 2026.
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin mengungkap sidak dilakukan karena pihaknya menduga ada maladministrasi di tempat tersebut.
“Ombudsman menjalankan sidak ini atas mandatori negara, kita punya Undang-Undang untuk menjalankan ini dan bukan kegiatan gelap,” ujar Fikri kepada wartawan di Cibinong.
Fikri menjelaskan, Ombudsman RI sempat beberapa kali mendapatkan penolakan dari pihak Lapas Cibinong kaitan kunjungan ke tempat tersebut.
Adapun, lanjut dia, ketika berhasil masuk ke Lapas Cibinong ditemukan adanya sejumlah fasilitas mewah yang diduga digunakan napi.
“Di area belakang ada penginapan-penginapan atau rumah singgah, ada napi di dalamnya dan kami sempat wawancarai,” ucapnya.
Fikri mengungkapkan, ada 10 unit rumah singgah dengan tempat yang terisolir seperti standar apartement.
“10 kamar lebih karena terpisah, ada juga 1-2 blok dan 3-4 blok yang isinya masing-masing kamar saat kita temukan,” tuturnya.
Bahkan, Fikri pun menemukan sejumlah fasilitas lain dari kamar tersebut seperti pada bagian khusus VVIP dengan adanya mobil mewah, TV Led, hingga sejumlah minuman keras (Miras) dalam kulkas.
“Fasilitasnya lengkap ada botol-botol miras sampai buah-buahan ada di dalam kulkas itu,” ungkapnya.
Usai adanya temuan itu, Fikri mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bisa datang ke tempat tersebut dan mengevaluasi jajaran pekerja di Lapas Cibinong.
“Selain itu kami minta kamar-kamar itu dihancurkan agar tidak bisa digunakan lagi. Kami akan datang lagi, tapi mungkin tidak dalam waktu dekat karena kami akan memastikan bahwa itu tidak ada lagi orang,” pungkasnya.(*)





















