Bogor24Update – Pihak kepolisian mengungkap motif di balik kasus anak berinisial N (19) yang tega menghabisi ayah kandungnya H (60) di Desa Jampang, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Kejadian yang sebelumnya hanya dinarasikan bahwa korban meninggal dunia karena sakit itu diketahui terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Kapolsek Gunungsindur, AKP Ucup Supriatna menjelaskan, kecurigaan adanya aksi pembunuhan itu muncul saat pihak keluarga merasa janggal adanya luka pada tubuh korban usai pemandian jenazah. sehingga memilih melaporkan ke pihak kepolisian.
Kemudian, laporan itu ditindaklanjuti dengan dilakukannya ekshumasi di makam korban pada Senin, 21 September 2026 yang juga kemudian mengamankan N di Tangerang Selatan selang beberapa jam ekshumasi.
Dari penangkapan itu, kata Ucup, didapatkan bahwa motif dari pembunuhan tersebut dikarenakan perkara sakit hati.
“Motifnya ini anaknya sakit hati karena sering ditegur sama korban akibat selalu pulang malam,” ujar Ucup kepada wartawan, Senin 28 September 2026.
Ucup menjelaskan, visum terhadap jasad korban telah dilakukan yang dugaannya mengarah pada kasus pembunuhan dan bukan meninggal dunia karena sakit.
“Dokter menjelaskan bahwa kematian korban karena dibunuh karena adanya luka bekas benturan benda di kepala pelipis,” ucapnya.
Selain itu, kata Ucup, pihak kepolisian juga akan mengecek bagian organ dalam korban untuk memastikan bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan.
“Nanti diambil kayak usus untuk dilakukan lab lebih lanjut, hasilnya nanti 2-3 minggu bisa keluar,” tuturnya.
Adapun, lanjut Ucup, pihak kepolisian juga saat ini masih terus melakukan pendalaman mengenai keterlibatan adanya pelaku lain pada kasus tersebut.
“Saat ini baru saja anaknya,” pungkasnya.(*)






















