Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan penataan kawasan Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah. Setelah sebelumnya ditemukan kondisi trotoar dan drainase di kawasan tersebut terganggu akibat aktivitas pedagang kaki lima (PKL).
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin yang didamping Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Rr. Juniarti Estiningsih, saat melakukan peninjauan proyek pedestrian sekaligus perbaikan drainase di kawasan tersebut, Kamis, 1 Oktober 2026.
Jenal Mutaqin menjelaskan, peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan sekitar satu bulan lalu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas arahan Wali Kota Bogor.
“Sebulan lalu saya didampingi Kasatpol PP atas perintah dan petunjuk Pak Wali Kota, kami melihat Jalan Merdeka tepatnya di Tangkal Asem memang sudah cukup crowded. Saat itu kita cek, drainase dan trotoar banyak yang rusak karena terisi oleh pedagang kaki lima,” ujarnya.
Setelah dilakukan peninjauan, kata Jenal, Dinas PUPR Kota Bogor telah melakukan pembangunan pedestrian sekaligus memperbaiki drainase yang sebelumnya hampir dangkal karena dipenuhi sampah.
“Total panjang pedestrian dan drainase yang ditangani mencapai sekitar 350 meter,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, pada saat melakukan sidak di seputaran kawasan tersebut dirinya masih menemukan sejumlah aktivitas PKL yang kembali menggunakan trotoar untuk berjualan.
“Kendalanya adalah tetap kembali pedagang kaki lima. Sambil berjalan tadi saya sampaikan edukasi kepada masyarakat, memohon untuk menghentikan aktivitas jualannya di atas trotoar,” katanya.
Menurutnya, sebagian pedagang sebenarnya telah memiliki toko atau kios. Namun, aktivitas berjualan masih meluas hingga menggunakan area trotoar.
“Mereka punya toko, kios, tapi masih maju menggunakan trotoar. Mau tidak mau kita harus tegas. Sayang fasilitas ini kalau tidak dijaga bersama-sama,” katanya.
Jenal menegaskan, Pemkot Bogor akan memberikan sanksi dan peringatan kepada pedagang yang tetap menggunakan trotoar untuk berjualan.
Satpol PP juga diminta melakukan pemantauan setiap hari untuk memastikan pedestrian yang telah diperbaiki tetap bersih dan tidak kembali digunakan PKL.
“Kita kasih sanksi dan peringatan kalau masih jualan, kaga ada lagi cerita. Saya sampaikan ke Satpol PP tiap Hari memantau memastikan bahwa trotoar yang sudah kita perbaiki, tempat-tempat yang sudah kita tata agar bersih dari pedagang kaki Lima dan diupayakan pendekatan persuasif,” jelasnya.
Para pedagang yang ingin tetap berjualan diarahkan untuk memanfaatkan tempat yang telah disediakan di dalam pasar.
“Ditawarkan kalau mau masuk ke dalam pasar Blok A, Blok F dan G. Kemarin dirut saya panggil, masih ada 500 Kios dan Los yang kosong di pasar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jenal menjelaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan. Namun, aktivitas perdagangan harus mengikuti aturan dan tidak mengganggu hak pengguna fasilitas publik.
“Siapa pun dapat berjualan, tetapi harus mengikuti peraturan yang ada, selama mengikuti tata tertib dan menghormati fasilitas publik yang punya hak, seperti pejalan kaki, pelari, pesepeda, dan disabilitas,” ujarnya.
Untuk pengawasan ke depan di lokasi tersebut, Jenal menyebut, sebanyak 92 personel Park Ranger akan dialihkan untuk memperkuat pengawasan bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Tahun depan sebagian besar, sekitar 30 ke Satpol PP dan 30 Park Ranger untuk standby di lapangan yang crowded dan berpotensi diisi PKL kembali,” pungkasnya. (*)





















