Bogor24Update – Temuan Ombudsman RI soal dugaan adanya jalur tikus untuk para narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, masih menjadi teka-teki.
Bogor24update mencoba menelusuri adanya dugaan jalur tikus tersebut saat Komisi XIII DPR RI serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mendatangi Lapas Kelas IIA Cibinong, pada Rabu, 30 September 2026.
Baca Juga : 10 Bangunan Berfasilitas Mewah di Lapas Cibinong Gunakan Lahan Pemkab Bogor
Berdasarkan pantauan di lokasi, ditemukan adanya jalan setapak yang diduga sebagai jalur tikus untuk napi kelas kakap. Posisinya berada di ujung 13 bangunan yang dibongkar oleh alat berat.
Sebelum masuk ke jalur tikus tersebut, sebagai pembukaan dihadapkan oleh tempat pembuangan sampah yang kemudian terlihat adanya permukaan jalan telah dicor untuk akses motor.
Suasananya sepi, hanya dipenuhi oleh rumput liar dan lorong pohon bambu di sepanjang jalan setapak dengan cor tersebut.
Dengan adanya temuan jalan setapak itu, semakin memperkuat dugaan Ombudsman RI bahwa adanya jalur tikus untuk napi kelas kakap beraktivitas menggunakan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong tersebut.
Baca Juga : Pelaku Penyalahguna Wewenang di Lapas Cibinong Terancam Didemosi hingga PTDH
Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rasahan membeberkan bahwa adanya temuan jalur tikus untuk napi saat pihaknya melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, pada Rabu, 23 September 2026 lalu.
“Lapas Cibinong ini kurang aman, area depannya sangat ketat tapi belakangnya ada akses untuk ke tempat masyarakat di hutan-hutan kemana-mana,” ujar Syafrida.
“Itu ada tempat pembuangan sampah, ada potensi napi melarikan diri karena aksesnya terbuka luas sangat mudah. Ini jadi catatan Ombudsman RI,” pungkasnya.(*)






















