Sukabumi24update – Sengketa lahan di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi kembali ramai. Lahan tersebut berada di Blok Panyawelan atau dikenal Blok Batu Sapi, yang dulunya merupakan lahan HGU milik PT Anugrah Jaya Agung (AJA). Persoalan ini mencuat setelah tokoh Palabuhanratu, H. Dede Ola, dilaporkan ke polisi atas dugaan penyerobotan lahan.
Dede dipanggil oleh Satreskrim Polres Sukabumi untuk klarifikasi pada Jumat (9/10/2026). Laporan itu dibuat oleh PT Gaharu Delapan Delapan Property, perusahaan yang mengaku sebagai pemilik lahan sekarang. Padahal, Dede mengaku sudah menggarap lahan itu sejak 2001. Jauh sebelum PT Gaharu datang pada 2025. “Saya dari 2001 di sana, datang PT Gaharu 2025. Nah, kok jadi saya yang menyerobot? Harusnya kan kebalik,” kata Dede usai pemeriksaan.
Dede mengaku punya bukti berupa surat penguasaan lahan (SPH) dari PT AJA tahun 2001 dan saksi-saksi yang tahu riwayat lahan tersebut. Ia juga mengaku belum pernah menjual atau mengalihkan lahannya kepada PT Wijaya Karya (Wika) maupun PT Gaharu.
Yang jadi pertanyaan Dede, bagaimana lahan itu bisa tiba-tiba terbit sertifikat HGB atas nama PT Gaharu. Padahal, saat lahan dialihkan dari PT AJA ke PT Wika dulu, ada perjanjian harus beres dulu dengan penggarap dan ada ganti rugi. “Yang jadi persoalan kan BPN mengambil dasar mereka membuat SHGB itu dari mana? Karena klausul dulu itu dengan Wika jelas tertuang harus clear and clean dan membayar oper alih garapan kepada penggarap yang ada,” ujarnya.
Dede juga menemukan kejanggalan soal jalur hijau yang diduga berubah status dalam peralihan sertifikat tersebut. Lahan yang digarap Dede luasnya sekitar satu hektare atau sekitar 10.000 meter persegi. Saat ini Dede mengaku akan mengikuti proses di kepolisian. Ia siap membawa saksi dan bukti. Bahkan ia berencana akan menggugat balik ke pengadilan untuk memperjelas siapa pemilik sah lahan tersebut. “Benarkah itu punya Wika? Ya, jangankan Gaharu, kita dengan Wika saja belum jelas,” tegasnya.
Hingga berita ini dibuat, redaksi masih membuka ruang hak jawab untuk PT Gaharu, PT Wika, PT AJA, dan BPN Sukabumi agar berita ini berimbang.
Penulis: Tim Sukabumi24update






















