Bogor24Update – Satpol PP Kota Bogor Bantuan Kendali Operasi (BKO) Kecamatan Bogor Tanah Sareal melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan area trotoar di kawasan Jalan Soleh Iskandar (Solis).
Penertiban itu dilakukan setelah sebelumnya petugas memberikan surat peringatan kepada para PKL yang melanggar tersebut.
“Ada lima lapak yang kita berikan surat teguran, tapi teguran tersebut dilaksanakan dengan humanis,” kata Kanit BKO Kecamatan Tanah Sareal, Dedi Iswahyudi kepada Bogor24Update, Kamis, 23 November 2023.
Ia menambahkan, pihaknya bersama dengan pihak kecamatan dan kelurahan sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali.