Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk mengisi kekosongan tiga jabatan direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.
Tiga jabatan tersebut seperti Direktur Utama, Direktur Umum, dan Direktur Operasional telah kosong sejak Rabu, 30 September 2026 dan diisi sementara oleh Dewan Pengawas (Dewas) sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
“Belum dibentuk Panselnya,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika kepada Bogor24update di Cibinong, Selasa 13 Oktober 2026.
Ajat menjelaskan, belum bisa memastikan kapan dibentuknya Tim Pansel kaitan kekosongan tiga jabatan direksi tersebut.
Musabab, lanjut dia, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan terlebih dahulu sebelum Tim Pansel dibentuk.
“Kita tahapannya evaluasi, terus analisa kelembagaan, dan baru pembentukan Pansel,” ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor, Rudy Susmanto menginginkan calon-calon yang nantinya mengisi tiga jabatan direksi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor bisa memahami manajemen bisnis yang baik tentang air.
Pasalnya, tambah dia, Kabupaten Bogor merupakan salah satu wilayah yang kerap dilanda krisis air bersih saat kemarau tiba.
“Pertama, harus sayang Kabupaten Bogor. Kedua, harus memahami core bisnisnya. Ketiga, harus punya konsep pengembangan bisnis terkait beberapa objek-objek bisnis yang dimiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” pungkasnya.(*)




















