Bogor24update – Satnarkoba Polresta Bogor Kota mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Dari sejumlah kasus tersebut, polisi menciduk 21 tersangka.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, 21 tersangka kasus narkoba merupakan hasil pengungkapan Satnarkoba Polresta Bogor Kota dalam kurun waktu satu bulan dari 27 Februari sampai 27 Maret 2023.
“Tersangka yang kami diamankan ada 21 tersangka, di mana untuk penyalahgunaan sabu ada sekitar 11 tersangka, ganja ada 3 tersangka, tembakau sintetis 4 tersangka, kemudian obat keras terlarang ada 3 tersangka,” terang Kombes Bismo didampingi Kasatnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra, Selasa, 28 Maret 2023.
Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 39,29 gram, ganja 47,34 gram, tembakau sintetis 17, 47 gram dan obat keras tertentu sebanyak 1.553 butir.
Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti kuat komitmen jajarannya dalam perang melawan narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Ini adalah bukti bahwa komitmen dari Polresta Bogor Kota dan Satnarkoba Polresta Bogor Kota untuk memerangi terhadap narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkoba dan juga obat-obatan terlarang,” ujarnya.
Sementara berdasarkan data hasil pengungkapan kasus narkoba dan obat-obatan terlarang tersebut yang tertinggi di wilayah Kecamatan Bogor Barat.