Bogor24Update – Polres Bogor mendalami penyebab pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor memberikan uang hingga Rp700 juta kepada Yusuf Sulaeman, pria yang mengaku sebagai pegawai KPK.
Tercatat ada empat pejabat Disdik berikut sopir serta pelaku yang kini diamankan di Polres Bogor. Keenamnya saat ini tengah menjalani pemeriksaan pada kasus pemerasan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pendalaman itu dilakukan agar tidak terjadi simpang siur kasus pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Ini masih terus kita dalami ya,” kata Rio, Minggu 28 Juli 2024.
Kasus pemerasan itu sendiri terjadi saat pelaku bernama Yusuf Sulaeman mengaku sebagai orang KPK. Dia memanfaatkan beberapa catatan “buruk” para pejabat yang pernah menjalani pemeriksaan aparat hukum. Salah satunya YP yang diketahui merupakan kepala seksi di Disdik Kabupaten Bogor.
Bermodalkan surat pemanggilan palsu, Yusuf melancarkan aksinya dengan mengancam pejabat Disdik itu sebelum akhirnya terjadi pemerasan hingga Rp700 juta.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp700 juta dengan tiga kali penyerahan. Yaitu di awal bulan januari 2023, itu terjadi penyerahan uang sebesar Rp350 juta di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Kedua di bulan April 2024 sebesar
Rp50 juta di daerah Cibinong. Ketiga di tanggal 3 April tahun 2024 sebesar Rp300 juta di Rest Area Gunungputri,” ungkap Rio.
Atas perbuatannya, Yusuf dikenakan pasal 368 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.(*)