Bogor24update – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor akan membuat sejumlah pita pengejut di sejumlah titik di Jalan Raya Puncak pasca kecelakaan beruntun di kawasan tersebut belum lama ini.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, rencana pembuatan pita pengejut tersebut akan segera dikomunikasikan dengan pemerintah pusat mengingat Jalan Raya Puncak berada di bawah kesewenangan mereka.
“Kita akan lakukan seperti di jalan tol mendekat pintu gerbang, akan ada pita pengejut, dan akan dilengkapi rambu-rambu lalu lintas. Kami akan koordinasi dengan pusat soal rencana ini,” kata Dadang kepada Bogor24Update, Kamis 25 Januari 2024.
Baca Juga :Â Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Puncak
Lebih lanjut Dadang menjelaskan, pita pengejut dibuat dengan maksud agar setiap kendaraan yang melintas di kawasan Puncak bisa lebih mengendalikan laju kendaraannya.
“Kondisi jalan di Puncak itu kan seperti kita ketahui berliku terus menanjak dan menurun curam, sehingga pita kejut harus dibuat di beberapa titik agar laju kendaraan bisa lebih dikendalikan,” jelas Dadang.