Bogor24Update – Tiga terduga pelaku pembacokan yang menewaskan seorang pelajar di Ciampea, Kabupaten Bogor Jumat lalu, akhirnya ditangkap polisi.
Mereka adalah AFH (18), D (17) dan MAR (16). Ketiganya ditangkap di kediamannya masing-masing di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto mengungkapkan, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan usai pihaknya bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Bogor.
Penangkapan itu, kata dia, kemudian dimatangkan setelah memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di Jalan Raya Ciampea.
“Kami berhasil mengamankan para pelaku pembunuhan dari hasil keterangan para saksi-saksi di lokasi TKP dan penelitian CCTV di seputaran Jalan Raya Pasar Ciampea. Para pelaku diamankan ditangkap dirumahnya masing- masing,” ungkap Suminto, Minggu 3 Desember 2023.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti celurit yang dan sepeda motor yang digunakan dalam penyerangan tersebut.
Baca Juga :Â Hendak Beli Pulsa, Pelajar di Ciampea Tewas Disabet Senjata Tajam
Suminto mengungkap, dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku sengaja melakukan serangan secara acak dengan maksud mencari musuh untuk tawuran.
“Motif pelaku memang mencari lawan dengan sasaran dari sekolah lain. Tapi kami masih lakukan pendalaman,” jelasnya.
Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 70 No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, terkait penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
“Pelaku diancam pidana penjara hingga di atas 5 tahun,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui, seorang pelajar tewas bersimbah darah usai mendapatkan sabetan senjata tajam di bagian punggung menuju leher di Ciampea, Jumat 1 Desember 2023.