Bogor24Update – Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara mengungkap ada sekitar 420 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Puncak yang akan ditertibkan.
Rencananya, kata dia, ratusan pedagang tersebut akan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas.
“Tercatat ada 420 pedagang, mereka akan dipindahkan ke Rest area Gunung Mas,” kata Rhama kepada wartawan, Senin 9 Oktober 2023.
Baca Juga : Bupati Bogor “Jegal” Penertiban PKL Puncak
Namun kata dia, dari 420 PKL yang terdata, hanya 89 di antaranya yang memiliki izin bangunan.