Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Alat Berat Diturunkan, Bangunan Liar di Warpat Puncak Dibongkar Pekan Depa

Redaksk

Redaksi by Redaksi
10 November 2024
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Alat Berat Diturunkan, Bangunan Liar di Warpat Puncak Dibongkar Pekan Depa

Petugas Satpol PP saat memberikan surat peringatan kepada salah satu pedagang liar di Puncak (Dok.SatpolPP)

 

Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menjadwalkan penertiban atau pembongkaran bangunan liar yang kembali berdiri di Warung Patra atau Warpat di Kawasan Puncak pada pekan depan.

“Rencana penertiban bangunan di Warpat Cisarua dipastikan sekitar pekan depan,” ujar Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggaran kepada wartawan, Minggu 10 November 2024.

BACA JUGA :

Pemkab Bogor Bentuk Pansel Usai 2 Kursi Direksi PT Sayaga Wisata Kosong

Oknum ASN Terlibat Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Bakal Dipolisikan 

7 April 2026
Kasus Investasi Bodong di Babakan Madang Diungkap, 4 Pelaku Ditangkap, 8 Lainnya Buron

Kasus Investasi Bodong di Babakan Madang Diungkap, 4 Pelaku Ditangkap, 8 Lainnya Buron

7 April 2026
Polemik Dugaan Penolakan Ambulans PWI di RS Vania Berakhir Damai

Polemik Dugaan Penolakan Ambulans PWI di RS Vania Berakhir Damai

6 April 2026
Hari Kedua Uji Coba, Bus Listrik Sempat Trouble di Area KRL Bojonggede

Hari Kedua Uji Coba, Bus Listrik Sempat Trouble di Area KRL Bojonggede

6 April 2026

 

Anwar menjelaskan, penertiban tersebut dilakukan setelah pihaknya beberapa kali menerbitkan surat peringatan kepada pengelola atau pemilik bangunan di Warpat untuk membongkar secara mandiri.

Menurutnya, prosedur penertiban itu juga mengacu pada Peraturan Bupati Bogor nomor 81 Tahun 2023 tentang Tata Cara Tindakan Penertiban Bangunan yang melanggar Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

Pada Pasal 8 ayat 5 tertera bahwa setelah dilayangkan surat teguran untuk membongkar sendiri selama 7 x 24 Jam. Jika tidak diindahkan, maka Pemerintah Kabupaten Bogor yang akan membongkar bangunan tersebut.

Anwar mengatakan, surat peringatan ini diberikan kepada pedagang Warpat Puncak Asri, serta pedagang blok buah.

“Salah satunya bangunan yang didirikan kembali pasca-pembongkaran itu di warpat,” jelasnya.

Anwar menyebutkan, pada penertiban kali ini Satpol PP kembali mengerahkan alat berat untuk membongkar bangunan lantai dasar berikut tiang penyangga yang sudah bertahun-tahun dibangun secara permanen.

Diketahui, sebelumnya Pemkab Bogor telah menertibkan sebanyak 525 bangunan atau pedagang liar di kawasan wisata Puncak.

Penertiban tersebut dilakukan dalam dua tahap. Pertama pada Senin 24 Juli 2024 dan kedua pada Senin 26 Agustus 2024.

Ratusan pedagang tersebut direlokasi ke Rest Area Gunung Mas yang telah disiapkan Pemkab Bogor. (*)

Tags: bogor24updatekabupaten bogorPedagang Warpat PuncakPembongkaran Bangunan Liar PuncakPenertiban Pedagang PuncakSatpol PP Kabupaten Bogor
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Closing Statement Menyentuh Eka Maulana Diujung Debat Pilwalkot Bogor 2024: Doakan Kami Amanah, Istiqomah Dijalan Lurus

Next Post

Hujan Deras, 6 RW di Bojong Kulur Gunungputri Tergenang Banjir

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pemkab Bogor Bentuk Pansel Usai 2 Kursi Direksi PT Sayaga Wisata Kosong
Bogor24update

Oknum ASN Terlibat Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Bakal Dipolisikan 

7 April 2026
Kasus Investasi Bodong di Babakan Madang Diungkap, 4 Pelaku Ditangkap, 8 Lainnya Buron
Bogor24update

Kasus Investasi Bodong di Babakan Madang Diungkap, 4 Pelaku Ditangkap, 8 Lainnya Buron

7 April 2026
Polemik Dugaan Penolakan Ambulans PWI di RS Vania Berakhir Damai
Bogor24update

Polemik Dugaan Penolakan Ambulans PWI di RS Vania Berakhir Damai

6 April 2026
Hari Kedua Uji Coba, Bus Listrik Sempat Trouble di Area KRL Bojonggede
Bogor24update

Hari Kedua Uji Coba, Bus Listrik Sempat Trouble di Area KRL Bojonggede

6 April 2026
Ada Pungli di Curug Bidadari, Pemkab Bogor Klaim Lokasi Wisata Sudah Tutup
Bogor24update

Ada Pungli di Curug Bidadari, Pemkab Bogor Klaim Lokasi Wisata Sudah Tutup

6 April 2026
Dapat Aduan, Dedie Rachim Kembali Cek Penataan Kawasan Pasar Bogor
Bogor24update

Dapat Aduan, Dedie Rachim Kembali Cek Penataan Kawasan Pasar Bogor

6 April 2026
Next Post
Hujan Deras, 6 RW di Bojong Kulur Gunungputri Tergenang Banjir

Hujan Deras, 6 RW di Bojong Kulur Gunungputri Tergenang Banjir

Capai 27,6 Persen, Stunting Kabupaten Bogor Tertinggi Kedua di Jawa Barat 

Dua Pekan Jelang Pilkada, Pj Bupati Minta KPU Perhatikan Pemilih Disabilitas 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Soal Talang Air Jalan KS. Tubun, DPUPR Surati DSDA Jabar

Soal Talang Air Jalan KS. Tubun, DPUPR Surati DSDA Jabar

1 Agustus 2023
Dua Pelajar Tewas Terlindas di Jalur Tambang, Dishub Sebut Truk Melanggar Jam Operasional 

Bergerak Setelah Ditegur Bupati, Dishub Klaim PJU Mati di Jalan Tegar Beriman Sudah Diperbaiki

21 Maret 2025
Tak Terawat, Underpass Kebun Raya Bogor Bocor Parah

Tak Terawat, Underpass Kebun Raya Bogor Bocor Parah

13 Juni 2024
Belum Ditindak, Polres Ungkap Ada 28 Tambang Ilegal Aktif di Kabupaten Bogor 

Belum Ditindak, Polres Ungkap Ada 28 Tambang Ilegal Aktif di Kabupaten Bogor 

13 Februari 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In