Bogor24Update – Oknum anggota Ormas yang melakukan pengancaman dengan membawa senjata tajam berupa golok terhadap petugas Puskesmas Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, ditangkap Polisi.
Dia adalah Hari alias HM. Hari yang diketahui merupakan seorang Ketua RW itu ditangkap setelah terbukti merupakan otak pengancaman yang dilakukannya bersama teman-temannya di salah satu Ormas kepada petugas Puskesmas Leuwisadeng.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, Hari ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan usai video aksi pengancaman pelaku viral di media sosial pada Kamis 25 April lalu.
“Kami melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap pelaku HM setelah video tersebut viral,” ungkap Rio di Mako Polres Bogor, Senin 29 April 2024.
Baca Juga :Â Salah Satu Anggota Ormas Ancam Petugas Puskesmas Leuwisadeng Ternyata Ketua RW
Rio menyebut bahwa apa yang dilakukan Hari adalah sebuah ancaman yang serius. Tidak hanya kepada petugas, tapi juga telah membuat resah masyarakat yang menggunakan pelayanan kesehatan di Puskesmas Leuwisadeng.
“Kami melihat bahwa puskesmas merupakan pelayanan kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang sedang sakit. Tempat ini seharusnya aman dari segala bentuk ancaman,” jelasnya.
Baca Juga :Â Pemcam Leuwisadeng Kecam Oknum Ormas yang Ancam Petugas PuskesmasÂ
Rio memastikan terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Terlebih sudah ada beberapa orang yang telah dimintai keterangan sesuai dengan jumlah yang ada di dalam video yang beredar.
“Ini jadi atensi khusus dari pimpinan agar terungkap sampai akar-akarnya. Saya akan mengungkap siapa peran ada dan ada dimana saat itu. Sementara baru HM yang kami tangkap,” tegasnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal satu tahun penjara.
“Kami juga akan menggunakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara bagi pelaku. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap semua yang terlibat dalam kasus ini,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, video segerombolan anggota Ormas yang menggeruduk Puskesmas Leuwisadeng, Kabupaten Bogor viral di media sosial.
Berdurasi 31 detik, video yang menunjukkan kearoganan anggota Ormas tersebut terjadi ketika salah satu oknum di antara mereka ingin mendapatkan perawatan dari Puskesmas Leuwisadeng.
Namun merasa tak dilayani, oknum tersebut mengeluarkan kata-kata kasar dan ancaman. Bahkan beberapa di antara mereka diketahui membawa senjata tajam jenis golok yang sudah dipersiapkan sebelum datang ke Puskesmas Leuwisadeng.
“Aing hayang cageur di dieu m*onyet sia lain dijedogken dindie (Saya ingin sembuh di sini, bukan dibiarkan). Dibeulah sia ku aing (Dibelah kamu sama saya),” jelas oknum anggota Ormas tersebut. (*)