Bogor24Update – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor belum seluruhnya melaporkan data Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) kepada Bawaslu.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia menjelaskan, hal tersebut terjadi lantaran hingga saat ini data DPTb terus berubah.
“DPTb untuk saat ini saya masih mintai keluar masuknya karena terus bertambah,” ungkap Adi, Senin 29 Januari 2024.
Adi menjelaskan, belum dilaporkannya DPTb kepada Bawaslu bukan tanpa sebab. Karena pihaknya akan melakukan itu pada H-7 pencoblosan atau hari dimana tidak ada lagi data pemilih yang masuk maupun keluar daerah Kabupaten Bogor.
“Kita akan melaporkan keseluruhan di H-7 pencoblosan ya ke Bawaslu. Hingga saat ini kami masih terus berproses, mendata daftar pemilih tersebut,” jelasnya.
Sementara, berdasarkan data terkahir yang didapat, jumlah DPTb yang masuk ke Kabupaten Bogor sekitar 18.468 orang. Sedangkan pemilih keluar daerah sekitar 10.714 orang.