Adi menjelaskan, belum dilaporkannya DPTb kepada Bawaslu bukan tanpa sebab. Karena pihaknya akan melakukan itu pada H-7 pencoblosan atau hari dimana tidak ada lagi data pemilih yang masuk maupun keluar daerah Kabupaten Bogor.
“Kita akan melaporkan keseluruhan di H-7 pencoblosan ya ke Bawaslu. Hingga saat ini kami masih terus berproses, mendata daftar pemilih tersebut,” jelasnya.
Sementara, berdasarkan data terkahir yang didapat, jumlah DPTb yang masuk ke Kabupaten Bogor sekitar 18.468 orang. Sedangkan pemilih keluar daerah sekitar 10.714 orang.