Bogor24update – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor mencatat ada 11 kejadian pohon tumbang yang terjadi di wilayah Kecamatan Bogor Timur, Bogor Tengah, dan Bogor Utara, pada 19 Juni 2023, kemarin.
Pohon-pohon itu tumbang saat hujan deras disertai angin kencang. Pohon tumbang yang terjadi di sekitar rumah dan jalan tersebut menimbulkan sejumlah kerusakan.
Seperti yang terjadi di Jalan Binamarga 2, pohon besar jenis Ketapang tumbang menimpa tujuh mobil. Tidak ada korban dalam kejadian itu.
Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati pada Disperumkim Kota Bogor Devi Librianti mengatakan, pihaknya rutin setiap tahun melakukan pengecekan pohon melalui program kartu tanda pohon (KTP).
“Kami mengecek pohon yang dirasa membahayakan, ada tim surveinya, selain juga menindak lanjuti laporan hasil survei pohon yang KTP merah (kategori rawan tumbang),” kata Devi kepada wartawan, Selasa, 20 Juni 2023.
Untuk pohon yang tumbang kemarin, sambungnya, dimungkinkan akibat angin kencang. Karena dari pohon sendiri berstatus KTP hijau atau sehat.
“Tapi kejadian kemarin khusus, itu besar kemungkinan karena angin, karena kalau dilihat KTP hijau. Kami antisipasi sudah dilakukan, tapi namanya musibah tiba-tiba. Kami incer pohon A taunya pohon B yang tumbang,” imbuhnya.
Selain faktor alam, ia mengungkapkan, pihaknya masih ada kelemahan dalam pengecekan pohon, yaitu belum bisa memprediksi kekuatan akar pohon.
“Salah satu kelemahan juga belum ada teknologi yang bisa mengecek kekuatan akar, kalau kekuatan batang kami sudah punya. Sama satu lagi force majeure, karena anginnya terlalu besar akhirnya banyak pohon tumbang,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait sudah melakukan penanganan terhadap sejumlah pohon yang tumbang tersebut.
Sementara untuk warga yang kendaraannya mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon, kata Devi, bersangkutan bisa mengajukan klaim asuransi ke Disperumkim.
“Jika ada kerusakan di kami sudah antisipasi karena banyak pohon tua ada asuransi, cuma asuransinya tidak bisa double. Kemarin ada dua (kendaraan) yang berat kerusakannya, kalau kendaraan sudah ditanggung asuransi, kami tidak ada penggantian kerusakan,” katanya.