Bogor24Update – Ratusan remaja dari pelbagai kelompok diamankan polisi dari beberapa titik lokasi dan waktu berbeda di Kota Bogor.
Mereka ada yang diamankan polisi saat berkumpul dan tengah konvoi motor di jalanan Kota Bogor.
Polisi turut menyita sejumlah motor, telepon seluler, flare, petasan kembang api, alat kejut listrik, dan atribut bendera dari masing-masing kelompok.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kegiatan gabungan antara Polri, TNI, dan Satgas Pelajar ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap mereka.
Baca juga : Polisi Bubarkan Konvoi Motor di Kota Bogor, 10 Motor Diamankan
Sebab, dari kejadian Kamis kemarin didapati adanya rombongan konvoi motor dari kelompok yang berkorelasi dengan tawuran.
Tak hanya itu, konvoi motor yang dibubarkan petugas tersebut telah mengganggu pengguna jalan lain dan menimbulkan arus lalu lintas macet.
“Pada hari ini kami antisipasi karena dapat informasi bahwa ada kelompok yang berkorelasi dengan tawuran. Kami lakukan penyekatan di berbagai titik perbatasan Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor,” kata Bismo di Polresta Bogor Kota, Jumat, 22 Maret 2024 malam.
Dari penyekatan di beberapa titik itu, petugas berhasil mengamankan 256 orang dari 31 kelompok yang terdiri dari 23 pelajar SMA, 55 pelajar SMK, 44 pelajar SMP, dan 124 non pelajar.
“Ini kami amankan dari 31 elemen (kelompok),” kata Bismo menegaskan.
Ia lanjut menjelaskan, mereka yang diamankan rencananya akan bertolak menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
“Saat ini di Puncak itu ada 1.500 (orang), mereka melewati jalur di luar Kota Bogor. Mereka berasal dari Kabupaten Bogor, Sukabumi, Cianjur, dan Depok. Nah, ini dari Kota Bogor berhasil diblokade untuk tidak berangkat ke sana,” bebernya.
Menurutnya, ketika kelompok bermotor ini konvoi dengan menggunakan atribut bendera dirasa bisa memprovokasi dan menimbulkan ketidaknyamanan serta reaksi bagi pihak lain. Hal tersebut tentunya perlu diantisipasi.
“Itu harus kami antisipasai, disikapi, tidak boleh dibiarkan. Ibarat bola salju kalau misalnya terus bergulir tanpa kendali itu akan menjadi lebih besar, lebih besar lagi dan tidak terkendali,” katanya.
Adapun 98 motor yang diamankan, 57 unit di antaranya tidak dilengkapi surat kendaraan dan 4 unit menggunakan knalpot brong ditindak dengan sanksi penilangan.
Sementara terhadap 194 telpon seluler yang disita akan dilakukan analisa dan patroli cyber oleh Satreskrim untuk mengetahui operator serta jaringan para kelompok yang diamankan.

Ia mengatakan, penegakan hukum akan dilakukan jika ada unsur pidana yang dilakukan oleh meraka atau siapapun tanpa pandang bulu akan ditindak secara tegas.
Bismo juga menegaskan langkah cepat yang dilakukan pihaknya sebagai upaya pencegahan jangan sampai menunggu adanya jatuh korban.
“Ini tidak akan kami biarkan, tidak menunggu sampai jatuhnya korban. Tidak harus sampai menunggu ada luka, korban meninggal dunia,” tegasnya.
“Dan ini tidak ada hubungannya, korelasinya dengan kegiatan bulan Ramadan baik itu ibadah dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan, untuk pengawasan ke depannya tentunya harus melibatkan banyak pihak termasuk di lingkungan rumah.
“Untuk pengawasan dari pihak pihak yang bersangkutan mulai dari keluarga, orang tua, sekolah, hingga kepolsian dan pemerintah dari dinas terkait sama-sama harus peduli mengecah hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. (*)