Bogor24Update – Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor bakal ditertibkan di tiga hari menjelang pencoblosan.
“Penertiban APK direncanakan akan dilaksanakan tiga hari sebelum hari pencoblosan,” ungkap Pj Bupati Bogor Bachril Bakri, Jumat 25 Oktober 2024.
Rencana penertiban APK tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama dengan KPU dan Bawaslu, kemarin.
Untuk kegiatan penertiban, kata Bachril, Pemkab Bogor bakal menerjunkan sejumlah personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kami juga dibantu oleh jajaran TNI dan Polri untuk memastikan keamanan selama proses penertiban tersebut,” jelas Bachril.
Tak hanya itu, Pemkab Bogor juga akan berkoordinasi partai politik sebelum penertiban tersebut dilakukan. Hal itu juga menjadi salah satu alasan sejumlah perwakilan partai terlibat dalam rapat koordinasi.
“Tentu kami juga berkoordinasi dengan seluruh partai politik untuk memastikan pembersihan APK pada H-3 sebelum pencoblosan pada 27 November 2024,” jelas Bachril.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia mengatakan bahwa pihaknya mengalami kendala soal sumber daya manusia (SDM) untuk menertibkan APK tersebut.
“Kami memiliki keterbatasan sumber daya manusia, sehingga kami memohon bantuan dari pemerintah daerah dan Bawaslu untuk melakukan penertiban APK sebelum 23 November,” kata dia.
Adi berharap penertiban APK ini juga dibantu oleh partai politik untuk mensosialisasikannya kepada tim masing-masing. Termasuk untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
“Kami mengimbau tim pasangan calon dan pimpinan partai politik untuk membantu mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada 2024 pada 27 November, guna meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Bogor,” pungkasnya.(*)