Bogor24Update – Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor bakal ditertibkan di tiga hari menjelang pencoblosan.
“Penertiban APK direncanakan akan dilaksanakan tiga hari sebelum hari pencoblosan,” ungkap Pj Bupati Bogor Bachril Bakri, Jumat 25 Oktober 2024.
Rencana penertiban APK tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama dengan KPU dan Bawaslu, kemarin.
Untuk kegiatan penertiban, kata Bachril, Pemkab Bogor bakal menerjunkan sejumlah personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kami juga dibantu oleh jajaran TNI dan Polri untuk memastikan keamanan selama proses penertiban tersebut,” jelas Bachril.
Tak hanya itu, Pemkab Bogor juga akan berkoordinasi partai politik sebelum penertiban tersebut dilakukan. Hal itu juga menjadi salah satu alasan sejumlah perwakilan partai terlibat dalam rapat koordinasi.