Menyikapi itu, Plh Pj Bupati Bogor Suryanto Putra mengatakan bahwa Pemkab Bogor melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) kini mulai melakukan pendataan untuk asesmen tersebut.
“Kita minta DPKPP melakukan asesmen setelah ada laporan dari camat ya. Seperti yang di Cimayang kan, itu nanti ditunggu data sebenarnya berapa. Supaya nanti saat asesmen tidak berubah lagi,” kata Suryanto.
Untuk di Desa cimayang, lanjutnya, rencananya Pemkab Bogor akan melakukan pendataan besok hari agar penanamannya segera diselesaikan.
“Di Cimayang itu besok kita langsung lakukan asesmen, dan nanti penangananya seperti apa. Karena penanganan itu kan sesuai kondisi, ada standarnya kan kalau penanganan rusak ringan (anggarannya) berapa, sedang berapa dan berat berapa. Nanti dihitung,” kata Suryanto. (*)