Bogor24update – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Kebijakan itu sesuai himbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sesuai dengan arahan KPK bagi ASN untuk tidak mudik memakai kendaraan dinas,” ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim kepada awak media dikutip Jumat, 14 April 2023.
Dedie pun mengimbau agar para ASN yang hendak mudik untuk tidak menggunakan mobil dinas. “Untuk mobil dinas sudah pasti kan sudah diimbau KPK, daripada jadi masalah, ya hindari, kan rata-rata para ASN juga punya mobil pribadi,” katanya.
Selain perihal mobil dinas, ia juga mengingatkan para penyelenggara negara ini untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan tugasnya.
“Intinya kita hindari dan tidak perlu harus bersusah untuk melaporkan penerimaan gratifikasi, makanya kita imbau kepada rekanan-rekanan pemerintah daerah untuk tidak memberikan apapun dalam bentuk parcel, hadiah dan sebagainya, diskon pun tidak boleh, tetapi kalaupun ternyata ada yang terpaksa menerima, ya harus dilaporkan,” ujarnya.
Terkait mudik lebaran ke kampung halaman, Dedie juga mengimbau agar masyarakat Kota Bogor untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua.
“Mudah-mudahan lebaran tahun ini bisa berjalan lebih lancar, lebih aman, apalagi sudah ada beberapa alternatif,” imbuhnya.
Dia mengatakan, lonjakan arus mudik di Kota Bogor akan terjadi H-4 lebaran, sedangkan arus balik diprediksi puncaknya terjadi pada H+2 lebaran.
“Kami kemarin rapatkan, mudik itu kemungkinan dari 18 April malam, jadi kita akan antisipasi jalur-jalur keluar Kota Bogor, karena kemungkinan peningkatan jumlah masyarakat yang akan mudik di mulai malam itu,” ungkapnya.
“Kemudian untuk kembali mulai 24 April itu sudah masuk kerja. Jadi, puncak arus (balik) semestinya diperkirakan di tanggal 23, karena di tanggal 24 sudah masuk kerja,” paparnya.