Bogor24Update – PKS masih mendominasi perolehan suara Pileg DPRD Kota Bogor 2024. Dari hasil hitung suara secara real count KPU hingga hari ini PKS meraih 13.066 atau 19,51 persen suara.
Data perolehan suara yang ditampilkan di situs KPU tersebut pada pukul 18.00 dari 1.051 TPS atau 36,05 persen dari jumlah 2.913 TPS yang ada di wilayah Kota Bogor.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PKS Kota Bogor Atang Trisnanto berucap syukur perolehan suara PKS hingga sekarang masih unggul dari hasil real count KPU.
Ia menyebut hal itu merupakan bentuk apresiasi dari masyarakat dan memberikan kepercayaan kepada PKS kembali memimpin di Kota Bogor.
Seperti diketahui, PKS pada Pileg 2019 keluar sebagai partai pemenang dengan perolehan 10 kursi di parlemen Kota Hujan.
“Saya sebagai ketua DPD PKS Kota Bogor tentu menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada warga Kota Bogor yang telah memilih PKS dan juga telah memilih Amin sebagai calon presiden, semoga kami bisa menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya,” ujar Atang, Senin, 19 Februari 2024.
Atang mengungkapkan dari hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan PKS dari seluruh TPS di Kota Bogor secara persentase partainya meraih 21,5 persen suara.
“Sebenarnya hasil yang di real count KPU 30 persen data C1 yang masuk itu dan persentase yang ada, hasil di real count kami persentase yang didapatkan PKS di Pemilu 2024 ini lebih besar,” katanya.
Secara target, Atang mengaku memang tidak tercapai, lantaran PKS menargetkan perolehan suara dua kali lipat pada Pileg 2024 di Kota Bogor.
“Namun secara agregat Alhamdulillah PKS masih kembali menambah suara maupun kursinya di DPRD Kota Bogor,” imbuhnya.
Terkait posisi pimpinan DPRD Kota Bogor nanti, Atang yang juga ketua DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024 menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan DPP PKS.
“Karena memang itu ranah DPP untuk memutuskan siapa ketua DPRD 2024-2029 dari PKS yang ditunjuk, ketika nanti PKS dinyatakan secara resmi oleh KPU memenangkan Pileg di Kota Bogor. Termasuk untuk (kandidat) Pilkada semua adalah keputusan DPP,” pungkasnya. (*)