Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor mengadakan penyuluhan hukum terkait investasi ilegal di ruang Paseban Sri Baduga Balai Kota Bogor.
Kegiatan yang diikuti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan pengurus wilayah se-Kota Bogor itu menghadirkan narasumber Analis Eksekutif Jasa Keuangan (OJK) Irhamsah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bogor Sigit Prabawa Nugraha, dan pimpinan Bank BJB Cabang Bogor Heru Bahrudin. Sementara moderator Alma Wiranta yang juga Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Setda Kota Bogor, Irwan Riyanto menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya penyuluhan hukum tentang investasi ilegal.
Irwan mengatakan kegiatan itu tujuannya untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang investasi ilegal, lantaran dibeberapa daerah kasus investasi ilegal sudah marak bahkan banyak memakan korban.
“Contoh seperti disampaikan OJK ada investasi ilegal yang berbentuk koperasi dan banyak korbannya. Jadi kami Pemkot Bogor melalui bagian hukum berinisiatif mengadakan acara ini, tujuannya itu agar masyarakat Kota Bogor tidak menjadi korban investasi ilegal,” kata Irwan.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta memaparkan, fenomena terhadap investasi ilegal di Kota Bogor ternyata banyak korban, dengan pelakunya dari luar Kota Bogor.
Oleh karena itu, kata Alma, perlu ada upaya untuk memberikan perlindungan atau pemahaman kepada masyarakat Kota Bogor tentang investasi ilegal.
“Kami dari bagian hukum tentunya mengantisipasi karena kemarin ada aspirasi yang disampaikan oleh DPRD terhadap raperda pinjaman online yang ditolak. Jadi kami mengelaborasi bersama dengan kejaksaan, bagaimana menyelesaikan ini ketika masyarakat di Kota Bogor menghadapi proses untuk perlindungan konsumen. Nanti dibentuk call center untuk hal ini,” ungkap Alma didampingi Penyuluh Hukum Ahli Muda, Nunik Wulandari.
Ditempat yang sama, Analis Eksekutif OJK, Irhamsah menyampaikan kegiatan yang diinisiasi oleh Pemkot Bogor ini sangat didukung oleh Satgas OJK. Terlebih, kegiatan ini sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan literasi masyarakat terkait keuangan dan digital.