Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menurunkan baliho besar bertuliskan “Tanah Ini dalam Sengketa” di halaman depan bangunan Puskesmas Cileungsi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, penurunan baliho dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
“Tim dari Pemerintah Kabupaten Bogor sudah menurunkan baliho tersebut,” kata Ajat kepada wartawan.
Di samping itu, Ajat mengaku telah mengerahkan jajarannya di perangkat daerah untuk mengumpulkan data-data di lapangan sebagai bahan langkah Pemkab Bogor akan hal tersebut.
Mulai dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan Camat Cileungsi.
“Jadi mereka sudah saya minya untuk menyampaikannya kondisi di lapangan,” jelas Ajat.
Pada persoalan tersebut, lanjutnya, Pemkab Bogor juga menyiapkan data-data mengenai kepemilikan aset bangunan puskesmas yang berdiri di Jalan Camat Enjan, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi.
“Beserta (mengumpulkan) data-data yang dimiliki Pemkab Bogor. Setelah ada laporan dan data-data nanti kami berikan penjelasannya,” beber Ajat.
Sekedar informasi, baliho tersebut dipasang oleh sejumlah orang pada bangunan Puskesmas Cileungsi.
Baliho sengketa tersebut bahkan sempat tersebar di media sosial sebelum akhirnya dicopot Pemkab Bogor.
“Tanah ini dalam sengketa, tanah Puskesmas Cileungsi masih atas nama Amasan Tjian berdasarkan Leter C Desa No 37/92 Persil 111,” tulis dalam baliho tersebut.(*)