Bogor24Update – Viralnya dugaan pelecehan seksual oleh satu satu oknum dosen Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor terhadap mahasiswi ditangani serius oleh Satuan Tugas Penanggulangan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UIKA.
Ketua Satgas PPKS UIKA, Dedi Supriadi mengatakan, pihak UIKA telah menindaklanjuti terkait viralnya dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan dosen berinisial MDR.
“Dari hasil rapat kami memanggil bersangkutan jam 11 tadi (2/10/2023). Jadi sebelum 24 jam kami sudah lakukan verifikasi dan tindakan,” kata Dedi dikutip Selasa, 3 Oktober 2023.
Ia mengungkapkan, dari hasil verifikasi terhadap MDR, yang bersangkutan menyatakan tidak mengakui perbuatan itu bahkan dia bersumpah atas nama tuhan.
Namun demikian, sambungnya, terlepas dari itu pihak UIKA memberikan sanksi kepada MDR. Meskipun dalam hal ini, kata Dedi, secara fakta hukum belum tergali secara benar dan akurat.
“Karena kami punya etika profesi dan norma-norma kehidupan kampus, selama bahwa itu benar atau tidak, jika memang viral dan ada yang mengakui secara tidak langsung, kami tetap memberikan sanksi,” katanya.
Ia menambahkan, sanksi awal yang dipilih bersangkutan mengundurkan diri terhitung sejak 2 Oktober 2023. Selanjutnya, untuk kegiatan belajar dan bimbingan mahasiswa diserahkan kepada dosen lain.
“Tindakan Satgas sesuai dengan rumusan-rumusan dan juga tupoksi. Dan ini hasil rapat secara maraton yang kami lakukan. Jadi yang bersangkutan menyatakan siap mengundurkan diri dengan nama baik bersama,” imbuhnya.
Namun, Dedi menekankan Satgas PPKS akan terus bekerja untuk menggali fakta sebenarnya atas viralnya dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi tersebut.
“Untuk proses kejelasan dan fakta ini Satgas tetap akan melakukan. Bagi ada korban, tetap dilindungi, kami hantarkan sampai lulus sesuai aturan,” tandasnya.
Informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan seksual diungkap melalui media sosial TikTok @mahasiswiuika.
Dalam video berdurasi 24 detik itu, pengunggah yang diduga korban mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari oknum dosen UIKA Fakultas Agama Islam berinisial MDR.
Dalam video, pengunggah memerinci tindakan tak terpuji apa saja yang dilakukan seorang tenaga pengajar kepada mahasiswi itu. Mulai dari video call hingga meminta korban mengirim foto tanpa busana.