Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengungkap kebingungannya dalam mengelola Rest Area Gunung Mas di Kawasan Puncak Bogor yang hingga kini belum selesai ditata. Salah satunya soal relokasi pedagang kaki lima (PKL).
“Pada dasarnya, semua pihak sepakat untuk segera memanfaatkan rest area yang sudah dibangun beberapa tahun lalu dengan anggaran yang signifikan. Namun, manfaatnya belum dirasakan secara optimal,” kata Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, Rabu 12 Juni 2024.
Asmawa menambahkan bahwa tindakan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang masih menggunakan ruang terlarang, termasuk bangunan tak berizin, akan dilakukan.
Namun, dia mengaku kebingungan karena masih banyak pedagang yang mengeluh terkait pemindahan tersebut. Padahal sebelumnya, Rest Area Gunung Mas yang dibangun sejak beberapa tahun lalu itu merupakan bagian dari aspirasi dari para pedagang.
“Rest area ini sebenarnya adalah permintaan dari para pedagang. Sekarang sudah tersedia, mari kita manfaatkan bersama-sama,” jelasnya.
Asmawa juga mengungkapkan bahwa dari sekitar 600 kios yang tersedia, 300 di antaranya sudah mengambil kunci dan 160 di antaranya sudah diisi. Namun sebagian pedagang kembali ke tempat lama.
“Sebagian pedagang sudah berpindah, tapi ada yang kembali. Sementara yang masih menolak (relokasi) itu ada sekitar 80 pedagang,” ujarnya.
Meski begitu, Asmawa mengakui masih terdapat kekurangan fasilitas seperti air bersih dan tempat sampah yang ditenggarai menjadi salah satu penyebab para pedagang enggan mengisi rest area.
Pun dengan kekhawatiran pedagang akan kondisi jualannya tidak berjalan baik. Asmawa menyebut bahwa Pemkab Bogor sudah menyiapkan skema pintu keluar masuk terintegrasi
“Kami menawarkan fasilitas pintu keluar masuk yang diatur sehingga semua yang menuju Gunung Mas harus melalui rest area. Ini adalah peluang bagi pedagang,” kata Asmawa.(*)