Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengungkap kebingungannya dalam mengelola Rest Area Gunung Mas di Kawasan Puncak Bogor yang hingga kini belum selesai ditata. Salah satunya soal relokasi pedagang kaki lima (PKL).
“Pada dasarnya, semua pihak sepakat untuk segera memanfaatkan rest area yang sudah dibangun beberapa tahun lalu dengan anggaran yang signifikan. Namun, manfaatnya belum dirasakan secara optimal,” kata Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, Rabu 12 Juni 2024.
Asmawa menambahkan bahwa tindakan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang masih menggunakan ruang terlarang, termasuk bangunan tak berizin, akan dilakukan.
Namun, dia mengaku kebingungan karena masih banyak pedagang yang mengeluh terkait pemindahan tersebut. Padahal sebelumnya, Rest Area Gunung Mas yang dibangun sejak beberapa tahun lalu itu merupakan bagian dari aspirasi dari para pedagang.
“Rest area ini sebenarnya adalah permintaan dari para pedagang. Sekarang sudah tersedia, mari kita manfaatkan bersama-sama,” jelasnya.