Bogor24Update – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor menilai pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Tibum) dan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas masih belum maksimal.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah berdasarkan hasil rapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan agenda evaluasi terhadap dua perda dimaksud, baru-baru ini.
Terkait Perda Tibum, Anna menilai Pemkot Bogor masih belum maksimal melakukan sosialisasi ke wilayah-wilayah.
Pasalnya, kata dia, masih banyak camat, lurah dan masyarakat yang belum tahu tertib apa saja yang diatur di dalam Perda Tibum.
Tak hanya itu, Satpol PP sebagai pelaksana perda dinilai olehnya masih kekurangan personel. Hal tersebut menyebabkan perda yang sudah ditetapkan sejak 4 tahun silam tidak terlaksana dengan maksimal.
“Kami memberikan masukan dan rekomendasi agar BKPSDM meningkatkan kualitas dan kuantitas dari aparatur yang ada di Satpol PP sekaligus Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait perda ini di wilayah-wilayah,” ujar Anna dikutip Jumat, 26 April 2024.