Bogor24Update – Operasi sisir Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor di Kantor Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan. Pelayanan ini juga sekaligus untuk Kelurahan Muarasari.
“Opsir pajak dari Bapenda ini sebanyak 2 kelurahan,” kata Lurah Harjasari, Irwan Ardiansyah, Kamis, 12 September 2024.
Dalam kegiatan itu, petugas dari Bapenda dan dua kelurahan menyisir ke rumah warga, agar mereka bisa datang untuk membayarkan pajaknya.
“Petugas ada standby dan petugas yang lain menyisir sesuai data yang ada,” ujar Irwan.
Ia menambahkan, dalam opsir ini pihak kelurahan akan melakukan penyisiran bagi warga yang belum pernah membayarkan pajak akan disuruh datang ke kantor kelurahan.
“Kalau untuk target kita sebanyak-banyaknya, yang terpenting warganya ada dan bisa datang ke kantor kelurahan,” jelas dia.
Menurutnya, pembayaran pajak ini sangat bermanfaat untuk kepentingan pembangunan Kota Bogor, khususnya wilayah Harjasari.
“Kaitannya dengan pendapatan daerah, jika pajak berjalan artinya pembangunan juga bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya. (*)