Bogor24Update – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor memberikan peringatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, peringatan tersebut diberikan lantaran tercatat ada 10 PPK yang telah terbukti melanggar etik pada Pilpres dan Pileg kemarin.
“Kami mengingatkan KPU untuk mempertimbangkan riwayat pelanggaran etik oleh calon PPK dalam pemilihan sebelumnya dalam proses rekrutmen. Integritas tinggi diperlukan dari PPK untuk menjamin kesuksesan penyelenggaraan pemilu,” ungkap Burhan, Selasa 23 April 2024.
Menurutnya, KPU harus serius dan selektif dalam proses perekrutan PPK untuk mencegah terulangnya pelanggaran etik dalam Pilkada mendatang.