Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kabupaten Bogor

Bawaslu Ingatkan Soal Netralitas, Kades Ikut Kampanye Pilkada Bisa Dipidana 6 Bulan Penjara

Redaksi

Redaksi by Redaksi
1 tahun ago
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Bawaslu Minta KPU Petakan Daftar Pemilih Tambahan Pemilu 2024

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin = Dok.Bogor24Update

 

Bogor24Update – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mulai mengambil langkah untuk mencegah terjadi pelanggaran Pilkada 2024 yang dilakukan pejabat publik. Salah satunya kepala desa.

Koordinator Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, menjelaskan bahwa kepala desa yang terbukti melanggar netralitas dalam Pilkada dapat dikenai hukuman pidana penjara hingga enam bulan dan denda jutaan rupiah, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

BACA JUGA :

Unggul Tipis, Cepi Haerudin Kembali Nahkodai LPM Kelurahan Genteng

Unggul Tipis, Cepi Haerudin Kembali Nahkodai LPM Kelurahan Genteng

19 Oktober 2025
Kebakaran Hebat, Dari Warung Makan, Api Merambat ke Tiga Bangunan Lain di Parung

Kebakaran Hebat, Dari Warung Makan, Api Merambat ke Tiga Bangunan Lain di Parung

19 Oktober 2025
LPM Kelurahan Genteng Harus Perkuat Kelembagaan di Bogor Selatan 

LPM Kelurahan Genteng Harus Perkuat Kelembagaan di Bogor Selatan 

19 Oktober 2025
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah di Sukaraja Terbakar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah di Sukaraja Terbakar

18 Oktober 2025

“Kepala desa maupun perangkat desa dilarang berpihak dengan membuat keputusan atau tindakan yang dapat merugikan atau menguntungkan salah satu calon pasangan Pilkada,” jelas Burhan, Minggu 25 Agustus 2024.

Adapun beberapa tindakan yang dianggap melanggar tersebut yakni memfasilitasi kampanye, menghadiri acara kampanye, menunjukkan tanda keberpihakan seperti berfoto dengan calon, atau secara aktif mengarahkan warga untuk memilih atau tidak memilih salah satu calon.

Burhan menegaskan bahwa aturan ini berlaku selama masa kampanye, yang dimulai dari 29 September hingga 25 November 2024. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi administratif hingga pidana.

“Hukuman pidana terendah adalah satu bulan penjara, dan tertinggi enam bulan. Sementara denda terendah sebesar Rp600 ribu dan tertinggi Rp6 juta,” jelas Burhanudin.(*)

Tags: Badan Pengawas PemiluBawaslubogor24updatekabupaten bogorNetralitas Kepala DesaNetralitas PilkadaPilkada Kabupaten Bogor
SendShare1Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Workshop Citizen Journalism: Edukasi Generasi Milenial dan Z Soal Etika Media Sosial

Next Post

Workshop Citizen Journalism, Kolaborasi FMP dan PFI Bogor Tarik Minat Masyarakat 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Unggul Tipis, Cepi Haerudin Kembali Nahkodai LPM Kelurahan Genteng
Kota Bogor

Unggul Tipis, Cepi Haerudin Kembali Nahkodai LPM Kelurahan Genteng

19 Oktober 2025
Kebakaran Hebat, Dari Warung Makan, Api Merambat ke Tiga Bangunan Lain di Parung
Kabupaten Bogor

Kebakaran Hebat, Dari Warung Makan, Api Merambat ke Tiga Bangunan Lain di Parung

19 Oktober 2025
LPM Kelurahan Genteng Harus Perkuat Kelembagaan di Bogor Selatan 
Kota Bogor

LPM Kelurahan Genteng Harus Perkuat Kelembagaan di Bogor Selatan 

19 Oktober 2025
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah di Sukaraja Terbakar
Kabupaten Bogor

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah di Sukaraja Terbakar

18 Oktober 2025
Cuaca Panas Ekstrem Landa Kabupaten Bogor, BMKG Prediksi Hingga Akhir Oktober
Kabupaten Bogor

Cuaca Panas Ekstrem Landa Kabupaten Bogor, BMKG Prediksi Hingga Akhir Oktober

18 Oktober 2025
Hasil Uji Lab Keluar, Siswa di Sekolah Jonggol dan Megamendung Terbukti Keracunan MBG
Kabupaten Bogor

Hasil Uji Lab Keluar, Siswa di Sekolah Jonggol dan Megamendung Terbukti Keracunan MBG

18 Oktober 2025
Next Post
Workshop Citizen Journalism, Kolaborasi FMP dan PFI Bogor Tarik Minat Masyarakat 

Workshop Citizen Journalism, Kolaborasi FMP dan PFI Bogor Tarik Minat Masyarakat 

Pendataan Dilakukan, Pemkab Bogor Incar Vila Liar Puncak Usai Tertibkan PKL 

Dieksekusi Besok, Pemkab Bogor Bagi Tugas Personel Penertiban 196 Bangunan Liar di Puncak

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Wanita Muda Ditemukan Tewas Penuh Luka di Apartemen di Kota Bogor

Kasus Pemalsuan KK PPDB Dilanjut, Polisi Tunggu Perkembangan

12 Oktober 2023
Jelang Pilkada Kabupaten Bogor, Rudy-Elly Ngaku Saling Cocok

Jelang Pilkada Kabupaten Bogor, Rudy-Elly Ngaku Saling Cocok

5 Agustus 2024
Warga Tenjo Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Dalam Koper

Warga Tenjo Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Dalam Koper

15 Maret 2023
Ratusan Warga Desa Cinangka Rela Antre Berjam-jam Demi Beras 10 Kilogram

Ratusan Warga Desa Cinangka Rela Antre Berjam-jam Demi Beras 10 Kilogram

8 November 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In