“Tujuannya ketika mengklasifikasi untuk mengantisipasi agar tidak ada penggelembungan data pemilih, ini untuk melihat agar ada keseimbangan data antara DPT dengan DPTb,” jelasnya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Bogor mencatat jumlah DPTb Pemilu 2024 sebanyak 18.468 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia mengatakan, jumlah tersebut hampir berbanding lurus dengan angka DPT yang keluar dari wilayah Kabupaten Bogor.
“Rekap jumlah DPTb sementara yang masuk itu sekitar 18.468 pemilih. Sedangkan pemilih yang keluar itu sebanyak 10.714 orang,” ungkap Adi.