Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Baznas Kota Bogor Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025 

Redaksi by Redaksi
6 Februari 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Baznas Kota Bogor Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025 

Baznas Kota Bogor menggelar Rapat Pleno Penetapan Besaran Zakat Fitrah dan Pengesahan Petunjuk Pengelolaan Zakat Fitrah dan Infaq Ramadhan. Dok. Istimewa.

Bogor24Update – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor menetapkan besaran zakat fitrah di Kota Bogor untuk 1446 Hijriah sebesar Rp 45.000 per jiwa.

Penetapan itu melalui Rapat Pleno Penetapan Besaran Zakat Fitrah dan Pengesahan Petunjuk Pengelolaan Zakat Fitrah dan Infaq Ramadhan yang dilaksanakan di Kantor Baznas Kota Bogor pada Rabu, 5 Februari 2025.

Wakil Ketua 1 Baznas Kota Bogor, Subhan Murtadla menyatakan bahwa penentuan besaran zakat fitrah ini didasarkan pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 52 Tahun 2014.

BACA JUGA :

Gerak Jalan Sehat Harkopnas, Ketua DPRD Kota Bogor Apresiasi Peran Koperasi

Gerak Jalan Sehat Harkopnas, Ketua DPRD Kota Bogor Apresiasi Peran Koperasi

16 Juli 2026
Gapura Tri Tangtu Di Buana Versi Mini Bakal Dibangun di 40 Kecamatan Kabupaten Bogor

Gapura Tri Tangtu Di Buana Versi Mini Bakal Dibangun di 40 Kecamatan Kabupaten Bogor

16 Juli 2026
Kekeringan Meluas, 42.691 Orang Kabupaten Bogor Alami Krisis Air Bersih

Kekeringan Meluas, 42.691 Orang Kabupaten Bogor Alami Krisis Air Bersih

16 Juli 2026
Pembakaran Sampah Sebabkan Lahan Pembuangan Limbah di Gunungputri Terbakar 

Pembakaran Sampah Sebabkan Lahan Pembuangan Limbah di Gunungputri Terbakar 

16 Juli 2026

“Besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg beras per jiwa atau senilai Rp 45.000 dengan acuan harga beras medium Rp 13.000 per kg,” jelas Subhan dikutip Kamis, 6 Februari 2025.

Ia lanjut menjelaskan, zakat dalam bentuk uang ini dipilih dengan mempertimbangkan kebiasaan masyarakat Kota Bogor yang umumnya mengonsumsi beras medium.

“Namun bagi yang biasa mengonsumsi beras premium dan ingin lebih afdhol dapat menunaikan zakat fitrah dengan beras premium,” imbuhnya.

Selain zakat fitrah, rapat pleno juga menetapkan besaran fidyah untuk mereka yang tidak dapat berpuasa selama Ramadan, yakni sebesar Rp 20.000 per jiwa per hari.

“Nilai fidyah ini mengacu pada perhitungan bantuan biaya hidup harian fakir terlantar di Kota Bogor,” ungkap Subhan.

Subhan mengatakan bahwa penerimaan zakat fitrah masyarakat dilakukan di Baznas Kota Bogor, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid, musala, sekolah, dan yayasan.

“UPZ yang telah mendapatkan SK dari Baznas Kota Bogor, diperkenankan menghimpun zakat fitrah, dan dapat mengelolanya secara mandiri dengan kewajiban melaporkan pengelolaan kepada Baznas Kota Bogor,” jelasnya.

Rapat pleno ini turut dihadiri oleh Pimpinan Baznas Kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor, Kementerian Agama Kota Bogor, serta dari MUI Kota Bogor.

Wakil ketua IV Baznas Kota Bogor Hussen As Soleh menambahkan, penetapan tersebut diharapkan masyarakat Kota Bogor dapat menunaikan zakat fitrah sesuai ketentuan yang berlaku dan mendukung pengelolaan zakat yang aman secara syar’i, regulasi, dan NKRI.

Sementara itu, Ketua MUI Kota Bogor KH TB Muhidin dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa Islam itu dalam pengaturan beribadah, salah satunya terkait dengan kewajiban membayar zakat fitrah itu mendasari pada kebiasaan pada bahan pokok yang dikonsumsi dan kemudahan untuk lebih meringankan dalam menunaikan kewajibannya sebagai seorang muslim.

“Kemudian untuk pembayaran fidyah juga didasarkan pada kemudahan dan jangan memberatkan karena prinsip yang harus ditunaikan 1 mud, jika dikonversi dan ditularkan ke komoditas pokok yakni beras itu kurang lebih 2 liter, jadi jika di rupiahkan menjadi 20.000 per hari untuk satu kali makan orang miskin,” tambahnya. (*)

Tags: Baznas Kota Bogorbesaran fidyahbesaran zakat fitrahbogor24update
SendShare5Tweet3ShareShareSend
Previous Post

Kejari Bogor Musnahkan Ribuan Barang Ilegal dan Rokok Tanpa Cukai 

Next Post

Jadi Pemenang Pilkada, Rudy-Jaro Ngaku Tak akan Anggarkan Pembelian Mobil Dinas

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Gerak Jalan Sehat Harkopnas, Ketua DPRD Kota Bogor Apresiasi Peran Koperasi
Bogor24update

Gerak Jalan Sehat Harkopnas, Ketua DPRD Kota Bogor Apresiasi Peran Koperasi

16 Juli 2026
Gapura Tri Tangtu Di Buana Versi Mini Bakal Dibangun di 40 Kecamatan Kabupaten Bogor
Bogor24update

Gapura Tri Tangtu Di Buana Versi Mini Bakal Dibangun di 40 Kecamatan Kabupaten Bogor

16 Juli 2026
Kekeringan Meluas, 42.691 Orang Kabupaten Bogor Alami Krisis Air Bersih
Bogor24update

Kekeringan Meluas, 42.691 Orang Kabupaten Bogor Alami Krisis Air Bersih

16 Juli 2026
Pembakaran Sampah Sebabkan Lahan Pembuangan Limbah di Gunungputri Terbakar 
Bogor24update

Pembakaran Sampah Sebabkan Lahan Pembuangan Limbah di Gunungputri Terbakar 

16 Juli 2026
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Plaza Balai Kota Bogor, Cek Jadwalnya 
Bogor24update

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Plaza Balai Kota Bogor, Cek Jadwalnya 

16 Juli 2026
Proyek Strategis Kota Bogor, 9 Proyek Lanjut dan 1 Ditunda 
Bogor24update

Proyek Strategis Kota Bogor, 9 Proyek Lanjut dan 1 Ditunda 

16 Juli 2026
Next Post
Jadi Pemenang Pilkada, Rudy-Jaro Ngaku Tak akan Anggarkan Pembelian Mobil Dinas

Jadi Pemenang Pilkada, Rudy-Jaro Ngaku Tak akan Anggarkan Pembelian Mobil Dinas

Gagal Nyalip, Pemotor di Cileungsi Tewas Terlindas Truk

Gagal Nyalip, Pemotor di Cileungsi Tewas Terlindas Truk

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Tidak Ramah Lingkungan, Dewan : Proyek Bianglala di Puncak Harus Dihentikan

Tak Sesuai Site Plan, Pemkab Ancam Bongkar Proyek Bianglala di Puncak

17 Juli 2024
Disbudpar Kabupaten Bogor Yakin Kunjungan Wisatawan Tembus 10 Juta Tahun Ini

Disbudpar Kabupaten Bogor Yakin Kunjungan Wisatawan Tembus 10 Juta Tahun Ini

12 Oktober 2023
Persita Tangerang Amankan Tiga Poin Kala Jumpa Persis Solo di Stadion Pakansari Cibinong 

Persita Tangerang Amankan Tiga Poin Kala Jumpa Persis Solo di Stadion Pakansari Cibinong 

9 Desember 2024
Jadwal SIM Keliling Bogor

Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Selasa 22 Oktober 2024

21 Oktober 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In