Bogor24Update – Aksi pencabulan ayah tiri kepada ketiga anaknya yang masih di bawah umur terjadi di bilangan Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Aksi bejat itu terungkap usai pelaku ditangkap dan diamuk massa, pada Selasa 2 Desember 2025.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Wagiman membenarkan adanya kejadian tersebut di wilayah hukumnya.
“Setelah saya tanya ke Bhabinkamtibmas, betul ada kasus pencabulan tersebut,” ujar Wagiman kepada Bogor24Update.
Wagiman menyebut, saat ini kasus itu telah diserahkan ke pihak Polres Bogor.
“Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Bogor dan ditangani tim Reskrim Polres Bogor,” singkatnya.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Marsudih menambahkan, kejadian bermula saat korban tertidur pada Senin 1 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
“Saat kejadian malam itu, korban katanya dipaksa supaya ga boleh teriak. Nah, disitulah digauli sama pelaku dengan paksaan saat ibunya ga ada di rumah,” kata Marsudih.
Pada pagi harinya, korban kemudian mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya dan menceritakan kejadian tersebut ke ibunya.
Mengetahui hal itu, pihak keluarga langsung mencari keberadaan pelaku yang diketahui telah pergi bekerja ke kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Nah, dari situlah anggota keluarga berhasil menangkap pelaku dan membawanya pulang ke lokasi kejadian untuk diinterogasi,” ucapnya.
Dari hasil interogasi, pelaku yang sempat berkali-kali mengelak akhirnya mengakui perbuatan bejatnya itu.
“Pelaku mengakui perbuatannya dengan menggauli anaknya yang ketiga yang paling kecil sekitar 14 tahun, bahkan pernah juga kepada dua kakaknya saat di rumah itu tidak ada ibunya,” tuturnya.
Akibat pengakuannya, pelaku sempat diamuk massa yang telah geram. Beruntung, pihak kepolisian datang dan meringkus pelaku ke Polres Bogor.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo belum memberikan keterangannya terkait motif dari aksi pelaku mencabuli ketiga anak tirinya tersebut.(*).





















