Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Bejat, Berikut Fakta-fakta Ayah Tega Perkosa Anak Kandung di Megamendung Puncak

Reporter : Aldi Herlanda

Redaksi by Redaksi
24 Oktober 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bejat, Berikut Fakta-fakta Ayah Tega Perkosa Anak Kandung di Megamendung Puncak

Ilustrasi pemerkosaan =IST

 

Bogor24Update – Polres Bogor berhasil meringkus seorang Pria berinisial M (43) atas kasus pencabulan terhadap anak kandungnya berinisial DA (18) di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat sang anak bercerita kepada ibunya terkait aksi bejad yang dilakukanya ayahnya di sebuah saung pada Senin, 9 Oktober 2023.

BACA JUGA :

APCO Group dan Entech Global Solution Bentuk Perusahaan Joint Venture di Bogor

APCO Group dan Entech Global Solution Bentuk Perusahaan Joint Venture di Bogor

21 September 2026
Berawal dari Hobi, Buyung Tekuni Jual Beli Uang Kuno di Alun-Alun Kota Bogor 

Berawal dari Hobi, Buyung Tekuni Jual Beli Uang Kuno di Alun-Alun Kota Bogor 

21 September 2026
Polisi Mulai Garap Dugaan Kasus Jual Beli ASN Pemkab Bogor

Polisi Ungkap 2 Pria Gay di Leuwiliang Terpapar HIV, Sudah Buat Puluhan Video

21 September 2026
Usai Kepala Pertanahan Bogor Kena OTT KPK, Warga Potong Kambing di Depan Kantor BPN

Usai Kepala Pertanahan Bogor Kena OTT KPK, Warga Potong Kambing di Depan Kantor BPN

21 September 2026

Dimana saat itu, korban diajak oleh pelaku ke sebuah saung dengan modus mememinta diantar untuk melihat jebakan landak di perkebunan cengkeh.

Kemudian saat di lokasi, pelaku menghampiri kembali korban dan melakukan aksi pencabulan. Bahkan korban diancam jika tidak ingin memenuhi nafsu ayahnya tersebut.

“Kejadian ini sendiri terungkap setelah korban menceritakan kepada ibu kandungnya karena sudah putus asa atas perilaku pelaku tersebut,” kata Teguh.

Berikut beberapa fakta Ayah cabuli anak kandung di Megamendung

1. Pencabulan Sudah Dilakukan Sejak Tahun 2019

Dari hasil pemerikasaan Polisi, pelaku sudah menjalankan aksi bejadnya itu sejak tahun 2019 lalu, dimana saat itu umur anaknya tersebut masih berusia 14 tahun.

“Dari pengakuan pelaku aksi pencabulan itu sendiri sudah terjadi sejak sejak tahun 2019 hingga yang terakhir terjadi pada Senin 09 Oktober 2023 lalu,” ungkap Teguh.

2. Ditemukan 44 Alat Kontrasepsi Di Sekitaran TKP

Kejadian tersebut terungkap, saat sang anak meceritakan ke ibunya karena sudah tidak tahan dengan perlakuan ayahnya tersebut yang sering melakukan pencabulan terhadap dirinya.

“Pada saat ini ibunya langsung datang ke TKP dan di sekitaran saung itu ditemukan kurang lebih nih yang kami diinformasi kan sebanyak 44 Alat kontrasepsi bekas di seputaran saung,” ungkapnya Kasat Reskrim.

3. Korban Sempat Ingin Bunuh Diri

Korban sempat menceritakan kepada ibu kandungnya karena telah putus asa. Bahkan korban juga bercerita ingin mengakhiri hidupnya karena sudah tidak tahan dengan perbuatan ayahnya tersebut.

“Karena akhir-akhir ini ibu korban terlihat murung, ibunya berinisiatif menanyakan apa yang terjadi oleh anaknya. Dari situlah koban menjawab pada ibunya ‘sudah bosan hidup dikarenakan kelakuan ayah kandungnya sendiri. Akhirnya di gali lagi oleh ibunya dan mengaku sudah beberapa kali di setubuhi oleh ayahnya,” kata Teguh.

4. Pelaku Diancam Dengan Hukuman 15 Tahun Penjara

Usai mendengar cerita dari anaknya, Ibu Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian. Dan Polisi berhasil menangkap pelaku dikediamannya pada Jumat 20 Oktober 2023.

Saat ini Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan perbuatannya itu dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 6 huruf a Jo Pasal 4 Ayat 1 huruf b Jo Pasal 4 huruf Ayat 2 huruf h Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Teguh Kumara.

5. Tanggapan Komisi IV DRPD Kabupaten Bogor.

Kasus pencabulan yang dilakukan ayah kepada anaknya di wilayah Megamendung sontak menuai komentar dari berbagai pihak.

Salah satunya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi yang mengatakan, Pemkab Bogor memiliki tanggung jawab moral atas apa yang terjadi tersebut. Apalagi, pemerintah juga memiliki Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) yang memang sudah seharusnya menjadi wadah perlindungan.

Ridwan juga menilai bahwa Pemkab Bogor melalui KPAD harus memberikan pendampingan untuk meminimalisir trauma yang dirasakan korban. Apalagi, berdasarkan informasi kejadian itu sudah berlangsung sejak korban berusia 14 tahun.

“Kalau hal seperti itu harus diproses dan ditindak secara hukum. Ini kejadian yang sangat luar biasa. Dinas perlindungan anak harus segera turun, kita minta diproses secepatnya, harus dikasih sanksi hukum yang berat” katanya.

Tags: Ayah kandung dan anakbogor24updatekabupaten bogorPemerkosaanpolres bogor
SendShare4Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Warga Ramai-ramai Protes Perusakan Pipa Perumda Tirta Pakuan

Next Post

DPRD Kota Bogor Bedah RAPBD 2024 yang Diproyeksikan 3 Triliun

Redaksi

Redaksi

Related Posts

APCO Group dan Entech Global Solution Bentuk Perusahaan Joint Venture di Bogor
Bogor24update

APCO Group dan Entech Global Solution Bentuk Perusahaan Joint Venture di Bogor

21 September 2026
Berawal dari Hobi, Buyung Tekuni Jual Beli Uang Kuno di Alun-Alun Kota Bogor 
Bogor24update

Berawal dari Hobi, Buyung Tekuni Jual Beli Uang Kuno di Alun-Alun Kota Bogor 

21 September 2026
Polisi Mulai Garap Dugaan Kasus Jual Beli ASN Pemkab Bogor
Bogor24update

Polisi Ungkap 2 Pria Gay di Leuwiliang Terpapar HIV, Sudah Buat Puluhan Video

21 September 2026
Usai Kepala Pertanahan Bogor Kena OTT KPK, Warga Potong Kambing di Depan Kantor BPN
Bogor24update

Usai Kepala Pertanahan Bogor Kena OTT KPK, Warga Potong Kambing di Depan Kantor BPN

21 September 2026
‎DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga
Bogor24update

‎DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga

21 September 2026
Legacy Indonesian Coffee Bogor, Tempat Mengolah hingga Edukasi Pengusaha Kopi
Bogor24update

Legacy Indonesian Coffee Bogor, Tempat Mengolah hingga Edukasi Pengusaha Kopi

20 September 2026
Next Post
DPRD Kota Bogor Bedah RAPBD 2024 yang Diproyeksikan 3 Triliun

DPRD Kota Bogor Bedah RAPBD 2024 yang Diproyeksikan 3 Triliun

Jaro Ade Posisi Pertama, Iwan Setiawan Digeser Rudy Susmanto di Pilkada Kabupaten Bogor

Jaro Ade Posisi Pertama, Iwan Setiawan Digeser Rudy Susmanto di Pilkada Kabupaten Bogor

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Kebakaran, Damkar Butuh Waktu hingga 3 Jam Padamkan Api di Gudang Biji Pala Babakan Madang

Kebakaran, Damkar Butuh Waktu hingga 3 Jam Padamkan Api di Gudang Biji Pala Babakan Madang

7 Februari 2024
Tak Berizin, Belasan Bangunan Usaha Disegel Satpol PP Kota Bogor

Tak Berizin, Belasan Bangunan Usaha Disegel Satpol PP Kota Bogor

20 Juni 2025
Korsleting Listrik, Satu Rumah Dikemang Ludes Terbakar

Korsleting Listrik, Satu Rumah Dikemang Ludes Terbakar

19 Mei 2023
Terjadi di Puncak, Pria 24 Tahun Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Terlilit Utang, Tukang Ayam Potong di Cibinong Ditemukan Tewas Gantung Diri

5 September 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In