Setelah mendapatkan laporan tersebut, jajaran Polsek Cileungsi melakukan penyelidikan. Hingga teridentifikasi dua pelaku yakni ES (36) dan PS (22)
Dari pemeriksaan yang dilakukan, terungkap bahwa pelaku ES merupakan warga asal Desa Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan. Sedangkan PS adalah warga Desa Gedung Raja, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung.
Wahyu menyebut kedua pelaku kini telah diamankan Polsek Cileungsi saat menjadi sasaran amukan massa. Keduanya ditangkap pada Kamis 14 November 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.
“Kami amankan dua pelaku saat menjadi sasaran amukan massa. Saat ini keduanya telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Wahyu. (*)