Bogor24Update – Sebanyak 18 pasangan bukan suami istri terjaring razia petugas gabungan operasi yustisi kos-kosan di Kota Bogor, Minggu, 30 Juli 2023 malam.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso melalui Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, pasangan bukan suami istri itu ditemukan di dua tempat berbeda.
Dalam operasi di salah satu wisma yang berada di Kecamatan Bogor Tengah, petugas mendapati ada 10 pasangan di luar nikah di masing-masing kamar.
“Dari pemeriksaan terhadap 36 kamar yang ditempati, didapati 10 pasangan yang belum menikah,” kata Rizka.
Sementara di salah satu wisma di Kecamatan Bogor Barat, dari 53 kamar yang diperiksa petugas didapati delapan pasangan belum menikah dan dua waria.
Dalam operasi gabungan Polresta Bogor Kota, Denpom III/1 Bogor dan Satpol PP Kota Bogor yang berlangsung pukul 00.00 sampai 02.30 WIB itu juga dilakukan pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkoba dan potensi kriminalitas lainnya.